JEMBER (Lentera) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus mematangkan langkah, untuk mendekatkan akses pelayanan medis bagi masyarakat kelas bawah.
Dalam waktu dekat, Pemkab Jember akan meresmikan program perawat dan dokter keluarga atau Homecare pada 24 Juli 2026 mendatang. Peluncuran program terobosan ini direncanakan berpusat di Puskesmas Sumberbaru.
Tak hanya itu, dijadwalkan juha akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Bupati Jember, Gus Fawait, melalui Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember, Muhammad Zamroni, menjelaskan bahwa Homecare dirancang khusus sebagai solusi bagi warga kurang mampu agar tetap bisa mengases perawatan medis berkualitas tanpa harus keluar rumah.
"Layanan ini menjadi komitmen Pemkab Jember dalam merangkul masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan penanganan medis intensif langsung di kediaman mereka," ujar Zamroni, Rabu (22/7/2026).
Guna memastikan bantuan medis ini tepat sasaran, Dinas Kesehatan menetapkan skema pendaftaran melalui dua saluran utama, yaitu kanal Wadul Gus'e serta layanan Hotline Homecare Puskesmas.
Namun, tidak semua permohonan bisa langsung disetujui. Tim tenaga kesehatan di tingkat Puskesmas akan melakukan tahap analisis, verifikasi data, hingga penyaringan (screening) awal lebih dahulu.
Adapun kelompok masyarakat yang menjadi prioritas penerima manfaat program ini meliputi masyarakat kurang mampu yang menderita penyakit kronis, balita dengan indikasi atau kualifikasi stunting, ibu hamil serta ibu pascamelahirkan yang tergolong berisiko tinggi, penyandang disabilitas dan kelompok penerima prioritas medis lain.
"Bagi pasien yang dinyatakan lolos verifikasi, petugas puskesmas akan segera menyusun jadwal kunjungan rumah. Tim yang diterjunkan terbilang lengkap, mulai dari perawat, bidan, ahli gizi, hingga tenaga penunjang yang dibekali peralatan medis serta obat-obatan yang dibutuhkan," ungkapnya.
Uniknya, tim lapangan ini juga dibekali teknologi telemedicine. Fasilitas ini memungkinkan tenaga medis di rumah warga untuk berkonsultasi secara langsung (real-time) dengan dokter umum di Puskesmas maupun dokter spesialis di RSUD jika ditemukan kendala penanganan lanjutan. Selain memberikan pengobatan dasar, petugas kesehatan bertugas mengedukasi serta melatih anggota keluarga pasien agar mampu melakukan perawatan mandiri secara bertahap.
"Masyarakat Jember yang ingin memanfaatkan fasilitasi Homecare ini diimbau untuk menyiapkan beberapa dokumen pendukung," paparnya.
Mulai fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK), nomor telepon/HP aktif yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp hingga rekam medis atau riwayat pemeriksaan kesehatan sebelumnya (apabila ada). Seluruh rekam jejak perkembangan kesehatan pasien pascakunjungan akan diinput secara digital ke dalam Sistem Informasi Kesehatan (SIMKES). Dengan demikian, riwayat medis pasien dapat terpantau secara berkala melalui evaluasi dan kunjungan ulang secara berkelanjutan.
"Melalui kehadiran program dokter keluarga ini, Pemkab Jember berharap mutu serta jangkauan pelayanan kesehatan daerah dapat terus meningkat dan memberikan kepuasan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat," tandasnya. (ads)
Reporter: Moko





.jpg)