Peluru Nyasar Kembali Tembus Rumah Warga Pasuruan, Anggota DPRD Jatim Desak Adanya Penyelesaian
SURABAYA (Lentera) – Insiden peluru nyasar kembali terjadi hingga menembus rumah warga di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Menyusul kejadian yang kembali berulang itu, Anggota DPRD Jawa Timur mendesak, pemerintah segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah dihasilkan untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini membayangi masyarakat di sekitar area latihan militer.
Anggota DPRD Jawa Timur Daerah Pemilihan Pasuruan-Probolinggo, Multazamudz Dzikri mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait temuan peluru di empat rumah warga yang berbeda.
“Informasinya kembali ada tragedi peluru nyasar ke rumah warga. Bahkan, ditemukan peluru 4 rumah warga berbeda di Desa Alastlogo,” ungkap Multazam, Rabu (22/07/2026).
Berdasarkan laporan warga, peluru tersebut diduga berasal dari aktivitas latihan militer TNI di kawasan sekitar. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa itu dinilai menimbulkan keresahan dan trauma di tengah masyarakat.
“Meski tidak ada korban, tapi kejadian ini cukup membuat warga gaduh. Ini tidak bisa dibiarkan, harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Sekretaris DPW PKB Jawa Timur itu meminta, para pemangku kebijakan segera mengambil langkah nyata agar insiden serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas sehingga aktivitas latihan militer tidak mengancam permukiman warga.
“Kami mohon kebijaksanaan para pemangku kebijakan, agar persoalan ini tidak kembali terjadi. Warga cukup trauma, terlebih kejadian seperti ini sering terjadi,” tegasnya.
Multazam mengatakan, persoalan peluru nyasar telah beberapa kali dibahas bersama pemerintah. Saat masyarakat Pasuruan didampingi DPRD Jawa Timur melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI, terkait sengketa lahan antara warga dan TNI Angkatan Laut di Kecamatan Lekok dan Nguling yang telah berlangsung lebih dari 65 tahun persoalan peluru nyasar juga menjadi salah satu agenda pembahasan.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Komisi II DPR RI merekomendasikan, agar Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan serta Kementerian Keuangan untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling.
Namun, menurut Multazam, hingga kini rekomendasi tersebut belum menunjukkan tindak lanjut yang konkret.
“Tapi sayangnya belum kelihatan kongkrit langkah dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN. Kami mohon teman-teman Komisi II juga bisa mempertanyakan hasil rekomendasi RDP kepada dua kementerian itu,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa rapat terbatas yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dan sejumlah pemangku kepentingan telah merekomendasikan pembentukan tim ad hoc untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Namun, rekomendasi itu juga dinilai belum ditindaklanjuti.
“Tapi sayangnya, belum kelihatan juga tindak lanjut dari pertemuan itu,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais





.jpg)