Petani Belum Siap Tinggalkan Pupuk Kimia, Pakar Mikrobiologi Pertanian UWG Malang Usul Jalan Tengah
MALANG (Lentera) - Petani di Indonesia dinilai masih belum siap meninggalkan pupuk kimia karena penggunaannya telah menjadi budaya selama ini. Karena itu, Pakar Mikrobiologi Pertanian Universitas Widya Gama (UWG) Malang, Prof. Dr. Ir. Ririen Prihandarini, M.S, mendorong pemerintah untuk menerapkan transisi bertahap melalui kebijakan yang lebih berpihak pada pupuk organik serta edukasi kepada petani.
"Yang jelas kebijakan subsidi pupuk perlu dibenahi. Tetapi kondisinya saat ini petani kita belum siap untuk meninggalkan pupuk berbahan kimia. Saya juga pernah terlibat langsung di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait pembahasan subsidi pupuk. Memang sangat sulit mengubah budaya penggunaan pupuk kimia," ujarnya, dikutip pada Jumat (24/7/2026).
Menurut Prof. Ririen, persoalan utama bukan hanya pada kebijakan subsidi, melainkan juga pola pikir dan budaya bertani yang selama ini lebih mengandalkan pupuk maupun pestisida berbahan kimia.
Ia menjelaskan penggunaan pupuk kimia cenderung dilakukan secara praktis dengan membeli lalu langsung diaplikasikan ke lahan. Sementara penggunaan mikroorganisme sebagai bahan dasar pupuk organik memerlukan proses pengolahan limbah organik terlebih dahulu sehingga membutuhkan pemahaman, edukasi, serta dukungan industri.
"Sayangnya, sampai sekarang belum banyak industri besar yang serius melakukan riset dan pengembangan mikroorganisme untuk kebutuhan tersebut," katanya.
Ririen mengungkapkan, sebenarnya upaya mengintegrasikan industri pupuk kimia dengan pengembangan pupuk organik pernah dirintis. Salah satunya melalui pembahasan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang saat itu melibatkan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri).
Saat itu, katanya, sempat muncul gagasan agar perusahaan pupuk kimia yang memperoleh alokasi subsidi juga diwajibkan memproduksi pupuk organik dalam jumlah tertentu.
"Konsepnya perusahaan yang memperoleh subsidi pupuk kimia juga harus memiliki porsi produksi pupuk organik. Dulu sempat ada aturan seperti itu sehingga perkembangan industri organik cukup baik. Namun sekarang kebijakan tersebut sudah tidak ada lagi," ungkapnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah mengevaluasi sistem subsidi pupuk agar tidak hanya berorientasi pada pupuk kimia, tetapi juga memberikan ruang dan insentif yang memadai bagi pengembangan produk organik.
"Subsidi pupuk kimia tetap diperlukan, tetapi harus didukung dengan keberpihakan terhadap produk organik. Itu yang harus ada dalam kebijakan pemerintah," tegasnya.
Menurutnya, penggunaan pupuk dan pestisida kimia secara terus-menerus tidak hanya berdampak pada penurunan kualitas tanah, tetapi juga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Ia mencontohkan, penyemprotan pestisida kimia bahkan dapat tercium hingga radius 2 sampai 3 kilometer dari lokasi aplikasi. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan besarnya potensi pencemaran lingkungan apabila penggunaan bahan kimia tidak dikendalikan.
Meski demikian, Ririen menegaskan dirinya tidak sepakat apabila subsidi pupuk kimia dihentikan secara total. Sebab, langkah tersebut justru berpotensi membebani petani yang selama ini masih bergantung pada pupuk kimia.
Sebaliknya, pemerintah perlu menerapkan transisi secara bertahap melalui edukasi kepada petani sekaligus memperkuat kebijakan yang mendorong penggunaan pupuk organik.
"Jangan disetop. Nanti petaninya juga kasihan karena mereka sudah terbiasa. Yang perlu dilakukan adalah pelan-pelan membenahi kebijakan sekaligus memberikan edukasi penggunaan bahan organik memberikan hasil yang lebih baik dan lebih ramah lingkungan," katanya.
Ia menambahkan, organisasi Masyarakat Petani dan Pertanian Organik Indonesia (Maporina) hingga kini juga terus mengupayakan agar kebijakan pertanian nasional semakin berpihak pada praktik budidaya yang berkelanjutan serta menjaga kelestarian lingkungan. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)