27 July 2026

Get In Touch

Insan Pers Malang Raya Tuntut Permintaan Maaf Presiden Prabowo: "Kami Bukan Londo Ireng"

Insan pers dari berbagai organisasi kewartawanan menggelar aksi di Bundaran Tugu Kota Malang, menuntut permintaan maaf Presiden Prabowo, Senin (27/7/2026). (Santi/Lentera)
Insan pers dari berbagai organisasi kewartawanan menggelar aksi di Bundaran Tugu Kota Malang, menuntut permintaan maaf Presiden Prabowo, Senin (27/7/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) -Insan pers di Malang Raya turun ke jalan menunjukan aksi protes afas ucapan Presiden Prabowo Subianto, yang menyebut wartawan sebagai "Londo Ireng". Dalam aksi damai yang digelar di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026), mereka menuntut Presiden Prabowo mencabut pernyataannya sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh jurnalis di Indonesia.

Aksi damai bertajuk "Kami Bukan Londo Ireng!" itu merupakan kolaborasi 4 organisasi pers di Malang Raya, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.

"Frasa 'Londo Ireng' yang disematkan kepada wartawan sangat kontradiktif. Dalam catatan sejarah bangsa Indonesia, banyak pahlawan nasional yang berlatar belakang jurnalis, seperti WR Supratman, Tirto Adhi Soerjo, Adam Malik, Roehana Koeddoes, hingga HOS Tjokroaminoto," ujar Ketua AJI Malang, Benni Indo.

Dirinya juga menyinggung ironi di balik pernyataan tersebut. "Orang yang selama ini menasbihkan dirinya paling nasionalis, nyatanya mencela para pejuang. Bahkan lagu Indonesia Raya yang selalu dinyanyikan itu ciptaan seorang jurnalis," imbuhnya.

Senada, Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas menilai ucapan Presiden telah melukai harga diri, independensi, dan marwah profesi wartawan. "Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya tahu bahwa kami bukan kaki tangan asing. Tugas kami menghadirkan informasi yang jujur kepada masyarakat," ungkap jurnalis Kompas TV tersebut.

Sementara itu, Ketua PWI Malang Raya, Cahyono menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk tuntutan moral agar Presiden bertanggung jawab atas pernyataannya.

Pihaknya menuntut Presiden Prabowo meminta maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers serta mencabut ucapannya yang telah mencoreng marwah profesi jurnalis ini. 

Ketua PFI Malang, Darmono menambahkan, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Karena itu, menurutnya, kritik tidak semestinya dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah.

Aksi damai tersebut berlangsung tanpa orasi. Para insan pers memilih menyampaikan sikap secara simbolis dengan berdiam diri sembari mengangkat poster bertuliskan "Keberanian Harus Disuarakan", "Londo Ireng Bukan Pers", "Tolak Stigmatisasi Jurnalis", dan "Kritik adalah Hak, Bukan Londo Ireng". 

Sebelum tiba di Bundaran Tugu sebagai titik aksi, gabungan wartawan dari berbagai organisasi itu juga menggelar aksi jalan mundur dari depan Balai Kota Malang. Aksi tersebut menjadi simbol keprihatinan atas kemunduran penghormatan seorang kepala negara terhadap kebebasan pers.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.