02 August 2026

Get In Touch

Didemo Ratusan Massa, Pengelola Bendungan Lahor Longggarkan Akses Roda 4

Dialog perwakilan massa aksi dengan perwakilan PJT I atas penolakan pembatasan akses di jalan puncak Bendungan Lahor, Sabtu (1/8/2026). (foto: Humas Polres Malang)
Dialog perwakilan massa aksi dengan perwakilan PJT I atas penolakan pembatasan akses di jalan puncak Bendungan Lahor, Sabtu (1/8/2026). (foto: Humas Polres Malang)

MALANG (Lentera) -Ratusan massa dari Kabupaten Malang dan Blitar menggelar aksi damai di Bendungan Lahor, Desa Karangkates, Kabupaten Malang, Sabtu (1/8/2026).

Aksi tersebut menolak pembatasan akses dan pungutan retribusi yang akhirnya membuat Perum Jasa Tirta (PJT) I menyepakati pelonggaran akses bagi kendaraan roda dua dan roda empat pada jam-jam tertentu.

Aksi dipimpin Koordinator NVNJ wilayah Kabupaten Malang, Hadi Wiyono atau Cak Dur bersama Koordinator wilayah Kabupaten Blitar dari LSM GIBM, Geni.

Massa mulai berkumpul sejak pagi di posko aksi yang berada sekitar 100 meter dari portal Bendungan Lahor. Sekitar pukul 10.38 WIB mereka melakukan long march menuju gerbang bendungan sambil membawa bendera Merah Putih, bendera organisasi, serta sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap pembatasan akses dan retribusi.

Koordinator aksi dari Blitar, Geni, menilai kebijakan penutupan akses merugikan masyarakat yang selama ini menggantungkan mobilitas melalui jalur Bendungan Lahor.

"Rapat omong kosong yang dilakukan PJT dan sosialisasi serta aturan yang tidak jelas. Kita buktikan kalau gratis, ya gratis, jalan yang ada disitu adalah jalan rakyat, apakah pemerintah buta, kalo rakyat lapar maka tidak ada yang ditakuti," ujarnya.

Sementara itu, Hadi Wiyono atau Cak Dur dalam orasinya menyinggung proses hukum yang sedang dijalaninya sekaligus mengkritik kebijakan pembatasan akses Bendungan Lahor.

"Jalan ini adalah akses Malang Blitar, kenapa ditutup, jangan hanya duit saja yang dipikirkan. PJT adalah pelayan masyarakat bukan baccking dari pejabat, apakah mengerti undang undang," papar Cak Dur. 

Situasi sempat memanas ketika massa meminta perwakilan PJT I segera menemui peserta aksi. Massa juga membakar ban bekas sebagai bentuk protes sembari memberi tenggat waktu kepada pihak pengelola untuk memberikan penjelasan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Divisi Jasa ASA Wilayah Sungai Brantas PJT I, Agung Nugroho DP, menemui massa dan menyampaikan pimpinan PJT I akan datang langsung ke lokasi.

Sekitar pukul 13.16 WIB berlangsung dialog antara perwakilan massa dengan jajaran PJT I di Main Hall Wisata Bendungan Karangkates.

Direktur Utama PJT I, Fahmi Hidayat, menjelaskan pembatasan akses diberlakukan karena mempertimbangkan kondisi fisik Bendungan Lahor yang telah berusia sekitar lima dekade.

"Sudah kami sampaikan ke Kementerian PUPR bahwa usia bendungan sudah 50 tahun dan harus ditutup. Apabila bendungan jebol maka pastinya akan berdampak sampai ke hilir," kata Fahmi.

PJT I hanya bertindak sebagai operator bendungan milik negara sehingga memiliki kewajiban menjaga keamanan infrastruktur.

"PJT ini adalah operator dari Bendungan Lahor dan bendungan milik negara," ujarnya.

Namun, dialog tersebut belum sepenuhnya meredakan situasi. Perwakilan massa tetap meminta agar akses dibuka sepenuhnya dan mempertanyakan kewenangan PJT I dalam menetapkan kebijakan penutupan.

Tidak lama berselang, sekitar pukul 13.29 WIB, massa membuka paksa pagar pembatas di pertigaan Karangkates. Beberapa menit kemudian, mereka kembali membuka portal utama Bendungan Lahor dan memasuki kawasan bendungan.

Geni juga memperingatkan massa akan kembali melakukan aksi apabila akses kembali ditutup.

Menjelang berakhirnya aksi, PJT I menyampaikan hasil koordinasi internal terkait tuntutan masyarakat.

Agung Nugroho mengatakan kendaraan roda dua dan roda empat diperbolehkan melintasi Bendungan Lahor mulai pukul 04.00 hingga 22.00 WIB.

"Mulai pukul 22.00 sampai 04.00 WIB akses Bendungan Lahor akan ditutup demi keamanan kondisi struktur bendungan," katanya.

Agung menambahkan sistem tapping card tetap diberlakukan. Kendaraan umum dikenakan tarif administrasi sebesar Rp1 karena sistem portal tidak dapat diubah menjadi tarif nol rupiah.

"Kendaraan yang dilalui warga terdampak dapat menggunakan kartu akses tapping card dengan tarif Rp0," jelasnya.

Menurut PJT I, kebijakan tersebut bersifat sementara hingga pembangunan jalan inspeksi sebagai jalur alternatif selesai disiapkan melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang.

Aksi yang berlangsung sejak pagi berakhir sekitar pukul 16.05 WIB. Sebagian besar massa membubarkan diri setelah mendengarkan hasil keputusan yang disampaikan pihak PJT I.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.