08 August 2026

Get In Touch

Pemkot Palangka Raya Ajukan Permohonan Cabut Suspend Lima Dapur MBG

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, berharap 5 Dapur MBG yang terkena suspensi bisa kembali beroperasi
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, berharap 5 Dapur MBG yang terkena suspensi bisa kembali beroperasi

PALANGKA RAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus berupaya memulihkan operasional lima dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya di suspend, agar bisa segera kembali beroperasi untuk melayani penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebagaimana disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini dari hasil pemantauan menunjukkan kelima dapur tersebut telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan yang disampaikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemkot melalui satuan tugas yang dibentuk, telah mengajukan permohonan resmi kepada BGN untuk mencabut status suspend tersebut.

"Kami telah mendapat informasi jika seluruh dapur yang di suspend sudah melaksanakan saran dan perbaikan yang diminta, berupa syarat-syarat utama seperti instalasi pengolahan air limbah serta kelayakan kesehatan yang sudah dipenuhi," papar Zaini, Jumat (7/8/2026).

Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari BGN selaku pihak yang berwenang.

Zaini berharap, proses pencabutan segera dilakukan mengingat para mitra pengelola telah mengeluarkan modal cukup besar, dan hak anak-anak penerima manfaat pun harus tetap dijaga.

"Kalaupun masih ada yang perlu diperbaiki, hanya tinggal yang bersifat kecil, namun secara substansi sudah terpenuhi, kita berharap program ini berjalan lancar, anak-anak mendapatkan haknya, dan mitra bisa kembali beroperasi," ucapnya.

Selain mengurus terkait status suspend, Pemkot juga melakukan pemantauan pembangunan dapur baru di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal agar jangkauan manfaat program semakin luas.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan mengkonfirmasi jika dari total dapur yang ada, sebanyak 29 dapur telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan hanya bertugas melakukan pembinaan dan pemantauan standar kesehatan, sedangkan keputusan pencabutan suspensi sepenuhnya tetap menjadi wewenang BGN.

 

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.