DPRD Studi Banding ke Jawa Timur, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Lewat Sektor Pajak dan Retribusi Daerah
PALANGKA RAYA (Lentera) -Komisi I DPRD Kota Palangka Raya melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPRD Kabupaten Sidoarjo, dengan tujuan mempelajari berbagai strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi daerah, termasuk penguatan fungsi pengawasan terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, berdasarkan hasil studi banding tersebut, pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya untuk segera mengevaluasi dan merevisi skema bagi hasil retribusi parkir tepi jalan umum.
"Ini menjadi langkah penting dalam rangka mengoptimalkan PAD sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan," papar Syaufwan, Senin (29/6/2026).
Ia menilai, komposisi pembagian retribusi parkir yang berlaku saat ini belum memberikan manfaat maksimal bagi kas daerah.
Presentasi pembagian yang hanya memberikan sekitar 20 persen kepada pemerintah daerah, sementara sekitar 80 persen diterima pengelola atau juru parkir, karena itu perlu dikaji ulang agar lebih proporsional.
Syaufwan mengatakan, salah satu temuan yang menjadi perhatian Komisi I DPRD Kota Palangka Raya yaitu penerapan sistem pengelolaan parkir di sejumlah daerah yang dinilai lebih efektif.
Sebagai contoh, di Kota Surabaya, pemerintah kota telah menerapkan sistem parkir digital dengan pola pembagian hasil sebesar 60 persen untuk kas daerah dan 40 persen untuk juru parkir.
Sementara di Sidoarjo, juru parkir yang menjadi mitra resmi Dinas Perhubungan memperoleh imbal jasa sebesar 40 persen, sedangkan sisanya disetorkan sebagai PAD.
"Praktik yang diterapkan di kedua daerah tersebut layak dijadikan referensi oleh Pemkot Palangka Raya dalam menyusun kebijakan retribusi parkir yang lebih adil dan mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi pendapatan daerah," jelasnya.
Menurut Syaufwan, dengan melakukan penataan ulang sistem bagi hasil dan penerapan tata kelola yang lebih modern, potensi penerimaan daerah dari sektor parkir dapat meningkat secara signifikan. Lebih dari itu, sistem yang lebih transparan juga akan meminimalisir potensi terjadinya kebocoran pendapatan.
Selebihnya ia menekankan, tujuan utama dari revisi skema tersebut bukan semata untuk meningkatkan PAD, melainkan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah sehingga berbagai program prioritas pembangunan bisa terus berjalan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Berbagai strategi yang terbukti berhasil di daerah lain memang perlu dipelajari kemudian pengaplikasiannya disesuaikan dengan kondisi di Palangka Raya, dengan tujuan akhir demi menjaga keberlanjutan program-program prioritas daerah," pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH





.jpg)