22 April 2025

Get In Touch

Deklarasi Kampung Tangguh Semeru, Walikota Mojokerto Ajak Masyarakat Melawan Narkoba

Deklarasi Kampung Tangguh Semeru, Walikota Mojokerto Ajak Masyarakat Melawan Narkoba

Mojokerto - Kampung Tangguh Semeru di Mojokerto memiliki tugas baru yaitu pencegahan penyalahgunaan narkoba. Hal ini ditandai dengan dicanangkanya Kampung Tangguh Semeru Anti Narkoba oleh Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari bersama jajaran Forkopimda Kota Mojokerto di Balai Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Rabu (9/9/2020).

Pencanangan Kampung Tangguh Semeru Anti Narkoba tersebut diawali dengan pembacaan deklarasi anti narkoba oleh tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat serta anggota ormas. Selanjutnya dilakukan penandatanganan deklarasi anti narkoba oleh Ning Ita, sapaan akrab Walikota Mojokerto. Kemudian juga dikuti Forkopimda Kota Mojokerto, para tokoh agama, pemuda dan masyarakat serta anggota ormas di Kota Mojokerto.

Dengan diucapkannya deklarasi Kampung Tangguh Semere Anti Narkoba ini, Ning Ita sangat mengapreasiasi. Dia menilai, langkah ini sama halnya dengan pernyataan perang oleh pemerintah dan aparat penegak hukum bersama seluruh elemen masyarakat terhadap penyalahgunaan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang.

Melalui deklarasi ini, semua pihak bertekat menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan peredaran narkotika, serta mengoptimalkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kampung.

"Selama ini kami telah bersinergi bersama BNN dalam PSN setiap hari Jumat, melakukan sosialisasi terkait pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba melalui 1625 kader motivator yang tersebar di seluruh wilayah Kota Mojokerto, namun sempat terhenti karena pandemi Covid-19," katanya.

Meski demikian, lanjut Ning Ita, penguatan upaya sinergi tetap terus ditingkatkan. Narkoba tak ubahnya penyakit yang bisa menular kepada siapa saja. Dia berharap dengan sosialisasi anti narkoba bisa mendeteksi lebih dini agar bisa segera menyelamatkan penerus bangsa supaya tidak tertular dan terjangkit serta terjerumus narkoba.

Lebih lanjut, Ning Ita berpesan apabila ada yang mengenali anggota keluarga atau orang-orang di sekitar yang terpapar narkoba, supaya segera laporkan ke pihak terkait. Kemudian mereka akan segera diselamatkan dari jaringan narkoba, tidak selalu harus berhubungan dengan tindakan hukum.

"Kita berharap masyarakat semakin sadar bagaimana mengenali paparan terhadap narkoba, sehingga mereka hisa membantu aparat dan pemerintah dalam rangka mencegah peredaran narkotika di wilayah Kota Mojokerto," pungkas Ning Ita.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto berbagi kisah terkait penanganan narkoba di Kota Mojokerto. Memberantas narkoba tak ubahnya sama dengan melawan mafia. Kalau hanya sebatas anggota penegak hukum dan tanpa ada kerjasama dengan masyarakat itu non sense. Saya yakin tidak akan bisa.

"Salah satu ciri pengedar narkoba adalah orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Sifat dermawan dari si pengedar adalah salah satu bentuk perlindungan diri agar tidak diketahui oleh masyarakat dan dianggap orang baik oleh masyarakat," pungkas Sunarto. (Joe)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.