MALANG (Lentera) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk keberlanjutan feeder Trans Jatim di Malang Raya.
Bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk operasional feeder tersebut hanya bersifat stimulan dan tidak diberikan secara permanen.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengajak Pemkot Malang perlu sejak awal memetakan kebutuhan dalam pengoperasian feeder Trans Jatim. Mulai dari alur layanan, kebutuhan tenaga, hingga besaran anggaran yang nantinya menjadi tanggung jawab Pemkot Malang.
"Sebetulnya saya dari awal sudah sampaikan, Pemerintah Kota Malang itu baiknya segera menyambut kebijakan yang sudah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi. Saya sudah dari awal sampaikan segera ditata untuk alurnya, kemudian kebutuhannya, mungkin manpower yang dibutuhkan seperti apa," ujar Amithya, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, bantuan Rp2-5 miliar tersebut merupakan stimulan atau pancingan agar program transportasi publik dapat mulai berjalan. Karena itu, kebutuhan pembiayaan setelah skema bantuan tersebut berakhir perlu sudah dipetakan sejak awal.
Perempuan yang akrab dengan sapaan Mia ini menilai, keberadaan feeder menjadi bagian penting agar layanan Trans Jatim yang telah berjalan tidak hanya menjangkau jalan-jalan protokol. Dalam skema tersebut, angkot yang sudah beroperasi di Kota Malang dapat diberdayakan sebagai transportasi pengumpan.
Menurut Mia, angkot existing dapat digunakan untuk melengkapi layanan Trans Jatim. Bus Trans Jatim melayani jalur utama, sedangkan angkot dapat mengisi konektivitas menuju ruas-ruas jalan yang tidak dilalui layanan tersebut.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan, agar program tersebut tidak berhenti setelah subsidi dari Pemprov Jatim berakhir. Menurutnya, keberadaan anggaran daerah menjadi bagian yang perlu dipersiapkan sejak awal agar layanan transportasi publik dapat berjalan berkelanjutan.
"Jangan sampai kemudian masyarakat Kota Malang yang sudah cukup terfasilitasi dengan Trans Jatim ini, kemudian tidak segera kita lengkapi sarana pendukungnya. Lalu akhirnya menjadi sebuah program yang berjalan ketika ada subsidi dari Pemerintah Provinsi, selepas itu selesai. Jangan, sayang," terangnya.
Mia menegaskan, kebutuhan pembiayaan perlu mulai dihitung seiring adanya program transportasi publik yang difasilitasi Pemprov Jatim. "Makanya itu, mestinya sudah terpetakan dari awal untuk di APBD seperti apa. Sudah mulai dihitung. Apa yang harus kita lakukan," terangnya.
Mia menilai skema feeder juga dapat menjadi momentum untuk mengintegrasikan transportasi publik yang sudah ada di Kota Malang dengan layanan Trans Jatim.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan Pemkot Malang masih mempelajari secara detail skema bantuan terkait feeder Trans Jatim Koridor Malang Raya tersebut.
Menurutnya, Pemkot perlu memastikan terlebih dahulu bentuk layanan, pembagian kewenangan hingga mekanisme bantuan keuangan dari Pemprov Jatim sebelum program diterapkan.
Pemkot Malang juga masih perlu mendapatkan kejelasan terkait pihak yang nantinya memiliki kewenangan dalam pengelolaan feeder, apakah berada di bawah Pemkot Malang maupun Dinas Perhubungan (Dishub).
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH




.jpg)