JAKARTA (Lentera) -Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Pejabat Sementara Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti sebagai calon tunggal gubernur BI. Terpilihnya Destry sebagai calon tunggal ini dipandang sesuai dengan ekspektasi para pelaku pasar.
Pengumuman mengenai usulan calon gubernur BI tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi seusai menyerahkan surat presiden (surpres) kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Salah satu surpres tersebut berisi usulan daftar nama calon gubernur BI, termasuk calon pengganti Deputi Gubernur Senior BI. Terkait dengan itu, Prasetyo menyatakan, Presiden hanya mengusulkan satu nama alias calon tunggal untuk mengisi kursi Gubernur BI definitif.
”Jadi, namanya tunggal, ya, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti, yang sekarang menjabat sebagai pejabat sementara gubernur,” katanya kepada awak media.
Ia menambahkan, mekanisme tindak lanjut atas surpres itu akan diserahkan kepada DPR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu bentuk tindak lanjut tersebut ialah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR.
Mekanisme itu tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR. Ketentuan ini mengatur tata cara pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap pejabat negara yang memerlukan persetujuan DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro mengatakan, Komisi XI akan menjalankan fungsi konstitusional parlemen terkait persetujuan terhadap calon yang diajukan Presiden. Setelah menerima penugasan dari Badan Musyawarah DPR, Komisi XI akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka.
”Hasil uji kelayakan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk memperoleh persetujuan sebelum Presiden menetapkan dan melantik Gubernur Bank Indonesia,” ujarnya.
Sesuai ekspektasi
Sementara itu, pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas dari PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, mengatakan, pengumuman mengenai Destry sebagai calon tunggal gubernur BI tersebut sesuai dengan ekspektasi pasar.
”Kalau kita lihat, biasanya pada saat Gubernur BI mengundurkan diri, yang diangkat itu adalah incumbent (petahana) dan ini memang benar bahwa incumbent yang dicalonkan sebagai pengganti dari Pak Perry Warjiyo,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, sebagaimana dilansir Kompas.
Sebelumnya, Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI melalui surat resmi yang dilayangkan kepada Presiden pada 25 Juli 2026 lalu. Adapun pengumuman resmi mengenai pengunduran diri tersebut disampaikan oleh Mensesneg dua hari berselang, yakni pada 27 Juli 2026.
Menurut Ibrahim, respons pasar atas terpilihnya Destry sebagai calon tunggal gubernur BI tersebut salah satunya juga tecermin dari pergerakan nilai tukar rupiah. Mengutip data pasar uang Bloomberg, nilai tukar rupiah pada perdagangan Senin (10/8/2026) siang berada di level Rp 17.755 per dolar AS, menguat 0,79 persen dibandingkan penutupan sebelumnya.
Pada saat yang sama, indeks dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) menguat tipis 0,06 persen ke level 99,6. ”Artinya apa? Bahwa pasar menerima dengan dipilihnya Ibu Destry sebagai calon gubernur Bank Indonesia,” ujarnya.
Kendati demikian, ia melanjutkan, penguatan nilai tukar rupiah juga dipengaruhi oleh data pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2026 yang kembali menembus 5 persen. Di sisi lain, laporan cadangan devisa Indonesia juga masih berada di level yang cukup memadai meskipun neraca perdagangan masih negatif.
Di sisi lain, Rahma Gafmi, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, berpendapat, penunjukkan Destry sebagai calon tunggal gubernur BI didasarkan pada sejumlah keunggulan kompetitif dan rekam jejak yang matang di bidang moneter dan perbankan, di antaranya pengalaman internal yang kuat di bank sentral.
”Sebagai mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia selama dua periode (2019-2024 dan 2024-2029) serta pengalamannya mengemban tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI, Destry memiliki pemahaman mendalam mengenai sistem operasional, perumusan kebijakan moneter, dan stabilitas nilai rupiah,” tuturnya.
Editor: Arifin BH




.jpg)