11 August 2026

Get In Touch

Sekolah SD dan SMP di Kota Malang Kekurangan Guru Kelas, Disdikbud: Ada Ratusan Formasi Kosong

SDN Kebonsari 2, Kecamatan Sukun, Kota Malang, salah satu sekolah yang mengalami kekurangan guru kelas, Selasa (11/8/2026). (Santi/Lentera)
SDN Kebonsari 2, Kecamatan Sukun, Kota Malang, salah satu sekolah yang mengalami kekurangan guru kelas, Selasa (11/8/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengakui, masih terdapat ratusan kebutuhan guru kelas yang belum terpenuhi untuk sekolah SD dan SMP di wilayahnya.

Kondisi tersebut membuat sekolah melakukan penataan ulang tugas guru dan tenaga pendidik, agar proses pembelajaran tetap berjalan.

Guru Kelas 5B SDN Kebonsari 2, Sulistyowati, S.Pd mengatakan sekolahnya saat ini memiliki 18 rombongan belajar (rombel), sementara jumlah guru kelas atau wali kelas yang tersedia hanya 16 orang.

"Memang kami kekurangan guru kelas, total kelas kami ada 18, sedangkan guru kelas ada 16," ujar Sulistyowati, ditemui pada Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, sekolah memiliki sekitar 6 guru mata pelajaran (mapel). Jumlah tersebut terdiri dari 3 guru Pendidikan Agama dan 3 guru olahraga. Dengan demikian, secara keseluruhan terdapat sekitar 22 guru yang mengajar di sekolah tersebut.

Namun, karena terdapat kekurangan guru kelas, untuk sementara tenaga guru olahraga ditempatkan untuk membantu mengisi tugas guru kelas. Penataan tersebut dilakukan agar seluruh kelas tetap mendapatkan pendampingan selama proses pembelajaran.

"Nanti kalau ada PPPK masuk, baru kami kembalikan ke porsinya," jelasnya.

Sulistyowati mengatakan, kondisi kekurangan guru tersebut telah berlangsung hampir satu semester. Sekolah pun berupaya memastikan siswa tetap mendapatkan pembelajaran dengan menempatkan guru yang dapat standby ketika dibutuhkan.

"Sehingga sejak semester yang lalu itu bagaimana caranya kami supaya anak-anak istilahnya tidak terbengkalai, kami usahakan ada guru yang standby," katanya.

Persoalan tersebut diakui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang. Kabid Pembinaan Ketenagaan Dikbud Kota Malang, Ganis Indah Yani menyebut kebutuhan guru di Kota Malang masih cukup besar.

"Memang guru di Kota Malang ini masih banyak kekurangan. Secara Dapodik itu kami kurangnya sekitar 60-70, itu GTT yang terdaftar di Dapodik. Itu guru honorer," ujar Ganis di Kantor Disdikbud Kota Malang.

Dijelaskannya, khusus untuk guru kelas, kebutuhan tenaga pendidik disebut mencapai sekitar 100 orang pada jenjang SD dan SMP.

"Kalau guru kelas kurangnya sekitar 100-an, SD-SMP. Banyak," katanya.

Di sisi lain, sekolah menghadapi keterbatasan untuk memenuhi kekurangan tersebut melalui tenaga honorer. Ganis mengatakan, sejak 2023 terdapat kebijakan yang tidak memperbolehkan penambahan Guru Tidak Tetap (GTT).

Kondisi tersebut semakin menjadi tantangan setelah penggunaan anggaran daerah untuk membayar guru honorer juga tidak lagi dapat dilakukan. Ganis menyebut, sejak 2025, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) tidak dapat digunakan untuk membayar guru honorer.

"BOSDa itu sama sekali tidak boleh. Karena kode rekening honorer sudah tidak ada, itu ada kesulitan bagi kami," katanya.

Selain itu, pada awal 2026, menurutnya Kementerian terkait juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang pengangkatan guru honorer. Pada saat yang sama, hingga kini formasi CPNS untuk guru belum dibuka.

Di tengah keterbatasan tersebut, Disdikbud Kota Malang masih dapat bernafas karena sekolah bisa memanfaatkan BOS Nasional (BOSNas) untuk memberikan honor kepada tenaga yang membantu proses pembelajaran.

Namun, skema tersebut bukan dengan mengangkat tenaga baru sebagai guru honorer. Tenaga kependidikan (Tendik), seperti tenaga tata usaha (TU), admin, maupun admin perpustakaan, dapat diberikan tugas tambahan mengajar sesuai dengan latar belakang mata pelajaran yang dimiliki.

Menurutnya, tenaga kependidikan yang mendapat tugas tambahan mengajar tersebut dapat menerima honor melalui BOSNas sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.