PEMERINTAH Indonesia semakin dalam menggali lubang utang. Per Juni 2026, total utang pemerintah menembus Rp10.293,69 triliun. Naik Rp655,7 triliun atau sekitar 6,8 persen dibandingkan posisi akhir 2025 yang sebesar Rp9.638 triliun. Bahkan, dalam tiga bulan terakhir utang tersebut makin menggunung. Bertambah Rp373,27 triliun dari Rp9.920,42 triliun pada Maret 2026. Kenaikan tersebut mendorong rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari 40,75 persen menjadi 41,26 persen. Secara rinci diketahui, Smsebanyak Rp8.966,79 triliun atau 87,11 persen berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), sedangkan sekitar Rp1.326,9 triliun merupakan pinjaman. Tapi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai angka tersebut masih berada dalam batas aman. Pasalnya, rasio utang jauh di bawah ambang 60 persen PDB yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara. Pemerintah kini menyiapkan dividen dan hasil pengelolaan aset BUMN melalui Danantara sebagai salah satu bantalan fiskal untuk mengurangi tekanan penerbitan utang baru. Namun ekonom mengingatkan, keamanan tidak cukup diukur dari batas legal. Pemerintah diminta hati-hati soal beban pembayaran bunga yang berpotensi menggerus ruang APBN. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DIISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/13082026.pdf






.jpg)