PALANGKA RAYA (Lentera) - Seluruh Anggota DPRD Kota Palangka Raya, baik dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Dapil III dan Dapil III, dijadwalkan untuk melakukan kegiatan reses, pada tanggal 13 dan 14 Agustus, di masing-masing kecamatan.
Terkait kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan jika kegiatan reses menjadi momentum bagi para anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat dan menyerap berbagai aspirasi di wilayah masing-masing.
"Seluruh Anggota DPRD Palangka Raya, dari Dapil I sampai Dapil III, menjalankan tugas reses di kecamatan masing-masing," papar Subandi, Jumat (14/8/2026).
Ia menjelaskan, reses merupakan bagian dari pelaksanaan tugas DPRD untuk mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan, keluhan, dan usulan masyarakat, yang dihimpun sebagai bahan pembahasan dalam penyusunan kebijakan daerah.
"Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat, terutama terkait kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik," ucapnya.
Subandi menambahkan, hasil reses dari tiap-tiap Dapil yang telah diserap akan menjadi bahan acuan untuk tindak lanjut DPRD bersama Pemkot Palangka Raya, yang sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah.
"Harapannya melalui kegiatan reses ini, aspirasi masyarakat dapat diserap secara langsung dan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, maupun pembangunan daerah," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais





.jpg)