15 August 2026

Get In Touch

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Ujangbet, Transaksi Pulsa Rp 890 Miliar

Dirtipidum ketika menujukan barang bukti Judi Online Jaringan Internasional, Jumat (14/8/2026)(Kompas.com )
Dirtipidum ketika menujukan barang bukti Judi Online Jaringan Internasional, Jumat (14/8/2026)(Kompas.com )

JAKARTA (Jakarta) - Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online internasional yang mengoperasikan situs Ujangbet dengan total transaksi Rp 890 miliar dan server situs tersebut berada di Kamboja. Penindakan dilakukan secara serentak di delapan lokasi, yakni Grogol Petamburan dan Jakarta Barat, Kabupaten Tangerang, Pekanbaru, Medan, serta Batam. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan jaringan tersebut dijalankan oleh pelaku yang berada di Indonesia. Dalam kasus ini penyidik menangkap sembilan orang tersangka. Wira menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari penyedia rekening, pengendali rekening penampung, admin transfer pulsa, pengendali admin pulsa, penyedia nomor telepon, hingga penampung dan penjual kembali pulsa.

"Terhadap para pelaku dijerat dengan undang-undang terkait masalah perjudian maupun tindak pidana pencucian uang, yang nantinya kami akan melakukan tracing secara mendalam untuk mengungkap ataupun menelusuri aset yang telah mereka dapatkan," ungkap Wira.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Pelaku mengoperasionalkan situs ataupun web judi online dengan nama ujangbet. Di mana berdasarkan hasil penelusuran dan pendalaman dari tim penyidik diketahui server-nya berada di Kamboja," kata Wira di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (14/8/2026). 

"Perbuatan para pelaku dengan menyediakan rekening maupun nomor telepon sebagai sarana deposit pada web ujangbet tersebut, yang hasilnya pulsa yang dikirim ke nomor ponsel yang tertera di dalam web tersebut akan dikumpulkan oleh admin yang ada di Kamboja," jelas Wira. 

Kemudian pulsa yang sudah dikumpulkan di admin di Kamboja tersebut akan menghubungi perantara yang ada di Indonesia, yang memiliki kaitan atau memiliki teman-teman ataupun rekanan yang merupakan agen ataupun distributor pulsa yang ada di Indonesia. Selanjutnya, pulsa itu dijual kembali melalui toko pulsa sehingga hasil perjudian online tersamarkan melalui bisnis pulsa. 

Polisi berhasil mengidentifikasi transaksi pembelian pulsa yang dilakukan sepanjang April 2025 hingga April 2026.  Kemudian berkoordinasi dengan PPATK untuk mengetahui transaksi pembelian pulsa yang dilakukan April 2025 hingga April 2026. 

“Kurang lebih rentang waktu selama 1 tahun, terhadap para pelaku ini telah melakukan transaksi kurang lebih sebesar Rp 890 miliar lebih. Jadi perlu kami garis bawahi bahwa ini adalah merupakan hasil dari admin menjual pulsa yang dikumpulkan oleh para pemain judi online,” ucapnya. (*)

Editor: Lutfiyu Handi


 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.