Siniar Jurnalistik Desak Pemerintah Perjuangkan Hak Ekonomi Podcaster dalam UU Hak Cipta yang Baru
JAKARTA (Lentera) -Para konten kreator siniar mendesak pemerintah memperjuangkan hak ekonomi bagi para pembuat podcast jurnalistik yang ditayangkan melalui platform digital seperti Google dan Youtube. Dalam pertemuan yang digelar di Rumah Podcast Akbar Faizal Uncensored, di Jakarta (18/8/2026), sebanyak 11 podcaster meneken komunike bersama menuntut hak ekonomi mereka diatur dalam revisi UU Hak Cipta yang baru.
Selama ini hasil karya mereka disiarkan oleh platform digital tanpa royalti. Manfaat ekonomi hanya didapat melalui adsense yang jumlahnya tidak seberapa, dan perhitungannya diatur sepenuhnya oleh aplikator. Dalam praktiknya selama ini, semua pihak membiarkan produk-produk siniar bermutu diambil secara bebas sebagai raw material yang disiarkan dalam segala platform distribusi.
Dalam pertemuan tersebut hadir wakil pemerintah, yaitu Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum RI, Agung Darmasasongko dan anggota Dewan Pers Dahlan Dahi. Pemerintah mendukung pemenuhan hak ekonomi bagi konten kreator siniar agar pembuatan konten jurnalistik itu turut mendapat manfaat ketika konten mereka digunakan oleh platform.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum RI, Agung Darmasasongko mengatakan, media massa termasuk podcast jurnalistik perlu mendapat sharing yang jelas tidak hanya sekedar bagi hasil iklan. Perambah, aplikator, dan agregator telah memanfaatkan konten podcast untuk menjaring iklan tinggi, tetapi tidak berbagi "hak siar" kepada pemiliknya, kecuali hanya adsense saja. "Itu tidak fair. Pemerintah saya kira harus turun tangan” katanya.
Menurut data, sepanjang tahun 2025 operasional Google di Indonesia menghasilkan keuntungan Rp71 Triliun, namun hanya dishare kepada konten kreator sebesar Rp100 miliar melalui adsense. Dan ketika materi tersebut di-clipper orang lain sebagai raw material, pemilik aslinya tidak mendapatkan apa-apa lagi.
Founder podcast Akbar Faizal Uncensored, Akbar Faizal mengatakan, skema berbagi royalti telah dipraktikkan di luar negeri, di mana para konten kreator mendapat bagian dari hak siar di luar adsense. Pihaknya mendesak agar pemerintah menggunakan otoritasnya memaksa platform agar berlaku fair. “Hal ini akan terwujud kalau undang-undangnya jelas,” katanya.
Anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi menegaskan pentingnya kehadiran negara sebelum produk jurnalisme bermutu mati pelan-pelan. “Kita ada masalah besar tentang bagaimana membiayai jurnalisme. Kalau mereka harus dibiayai negara maka independensi akan tinggal kenangan. Royalti adalah cara yang adil,” katanya.
Selama ini Google terus meningkatkan laba dengan menjaring 81 persen kue iklan di Indonesia dan di saat yang sama menggerus bagian media mainstream dan konten kreator. Padahal Google tidak memiliki konten spesifik, hanya menayangkan milik konten kreator tersebut. “Kalau hal ini dibiarkan maka tak ada masa depan bagi pers berkualitas,” katanya.
Para konten kreator meneken komunike bersama yang berisi desakan agar pemerintah segera turun tangan. Para konten kreator yang hadir adalah Akbar Faizal (Podcast Akbar Faizal Uncensored), Budi Adiputro (Podcast Total Politik), Dapid Nurdiansyah (Podcast Rhenald Kasali), Andhita Sarasati (Podcast Nalar TV), Rory Asyari (Podcast Rory Asyari), Bambang Widjojanto (Podcast Bambang Widjojanto), dan Fristian Griec (Podcas Fristian Griec Media).
Editor:Arifin BH/Rls





.jpg)