19 August 2026

Get In Touch

BPS Trenggalek Ungkap Cek Desil Tidak Berkaitan dengan Sensus Ekonomi 2026

Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Trenggalek.
Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Trenggalek.

TRENGGALEK (Lentera) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Trenggalek menegaskan bahwa pengecekan data desil yang saat ini ramai dilakukan masyarakat tidak memiliki kaitan dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Kepala BPS Kabupaten Trenggalek Abu Amar menyampaikan, kemunculan layanan pengecekan desil bersamaan dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi hanya terjadi pada waktu yang berdekatan. Keduanya memiliki mekanisme dan tujuan yang berbeda.

"Untuk Sensus Ekonomi ini tidak ada kaitannya dengan DTSEN atau data desil. Pelaksanaan lapangan sampai hari ini juga belum selesai, sedangkan pengajuan desil membutuhkan waktu sekitar 3 sampai 4 bulan untuk prosesnya," ujar Abu Amar, Rabu (19/8/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin mengajukan perubahan atau pembaruan data desil memiliki mekanisme tersendiri. Pengajuan dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dengan bantuan operator di masing-masing desa.

Data yang diajukan kemudian dikompilasi oleh Kementerian Sosial sebelum pada periode tertentu diserahkan kepada BPS untuk dilakukan penghitungan.

"Untuk mekanisme pengajuan desil secara mandiri itu melalui SIKS-NG dan operator di desa masing-masing. Setelah itu akan dikompilasi oleh Kemensos dan pada periode tertentu diserahkan ke BPS untuk penghitungannya," jelasnya.

Abu Amar juga membenarkan bahwa BPS menyediakan tautan untuk melakukan pengecekan desil. Layanan tersebut antara lain digunakan untuk keperluan yang berkaitan dengan pendidikan, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Namun, keberadaan layanan pengecekan tersebut tidak serta-merta berkaitan dengan pendataan Sensus Ekonomi yang sedang berlangsung di Trenggalek.

Menurutnya, masyarakat melihat kedua kegiatan tersebut muncul bersamaan karena saat ini bertepatan dengan tahun ajaran baru. Karena itu, pengecekan desil untuk kebutuhan pendidikan dan pelaksanaan sensus ekonomi berlangsung pada periode yang hampir bersamaan.

"Memang kebetulan sekarang tahun ajaran baru, sehingga pengecekan desil dan Sensus Ekonomi berlangsung bersamaan. Tetapi sebenarnya tidak ada kaitannya," tegas Abu Amar.

Ia memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tetap berjalan sesuai tahapan. Data dari petugas lapangan akan diperiksa terlebih dahulu oleh pengawas sebelum disetujui dan masuk dalam pengelolaan pusat.

BPS Kabupaten Trenggalek memperkirakan proses finalisasi data Sensus Ekonomi 2026 berlangsung sekitar Oktober hingga November 2026. Dengan demikian, proses pendataan sensus dan pemutakhiran data desil berjalan melalui mekanisme yang berbeda masing-masing. (*)

 

Reporter: Herlambang
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.