24 August 2026

Get In Touch

Polda Jatim Panggil 17 Selebgram Terkait Kasus Arisan Fiktif Rp 71 Miliar, Ada Ratu Felisha

Dittipidsiber Polda Jatim membeberkan kasus arisan fiktif (Kompas)
Dittipidsiber Polda Jatim membeberkan kasus arisan fiktif (Kompas)

SURABAYA (Lentera) -Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Jawa Timur memanggil 17 selebgram, selebriti, dan TikToker untuk diperiksa terkait dugaan promosi arisan online fiktif yang menjerat tersangka asal Bali, JNK (27).

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendalami keterlibatan para figur publik yang diduga menerima bayaran untuk mempromosikan program arisan online milik tersangka.

“Untuk totalnya (saksi yang diperiksa) 17,” kata Kasubdit I Ditressiber Polda Jatim AKBP Erik Pradana, Jumat (21/8/2026).

Erik tidak merinci nama-nama selebgram, selebriti, dan TikToker yang dipanggil. Namun, berdasarkan data yang dihimpun, beberapa di antaranya adalah Ratu Felisha dan Dilan Janiyar.

Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (20/8/2026). Namun, para saksi tersebut berhalangan hadir dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada pekan depan.

“Konfirmasinya minta dijadwalkan minggu depan semua,” jelasnya.

Dugaan arisan online fiktif

Dittipidsiber Polda Jawa Timur sebelumnya membongkar dugaan arisan online fiktif yang melibatkan sejumlah artis dan selebgram. Kasus tersebut memiliki nilai transaksi mencapai Rp71 miliar.

“Kasus promosi dan pengelolaan arisan online dengan iming-iming keuntungan atau arisan fiktif,” kata Dirresiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto di Mapolda Jatim, Rabu (12/8/2026).

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dan menahan seorang perempuan berinisial JNK (27) yang berdomisili di Bali.

“Untuk modus operandi yaitu tersangka JNK selaku owner arisan online menjalankan kegiatan arisan online dengan cara mempromosikan dan menawarkan menawarkan program arisan melalui akun media sosial,” jelasnya.

Untuk menarik korban, tersangka membayar sejumlah artis dan selebgram untuk mempromosikan program arisan online tersebut.

Sejumlah nama yang disebut ikut melakukan promosi antara lain Athalla Naufal, Millen Cyrus, Dahlia Poland, Nikita Mirzani, Dilan Janiyar, Ismi Hidayah, dan sejumlah selebriti lainnya.

“Dari keterangan tersangka dan saksi adminnya bahwa program tersebut juga diendorse atau mereka mengontak sejumlah public figure atau selebgram untuk juga ikut mempromosikan program arisan online tersebut,” beber Bimo, melansir Kompas.

Para artis dan figur publik yang diduga turut mempromosikan arisan online tersebut akan dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga masih mendalami perkara tersebut. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka maupun korban baru dalam kasus arisan online fiktif tersebut (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.