MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan pembentukan koperasi komunitas, yang beranggotakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif (ekraf).
Koperasi tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi wadah bersama, untuk membantu kebutuhan pembiayaan, kegiatan usaha hingga promosi.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan rencana tersebut berkaitan dengan status Kota Malang sebagai Kota Kreatif Dunia bidang Media Arts yang ditetapkan UNESCO. Sekaligus menindaklanjuti arahan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono terkait transformasi UMKM dan pelaku ekraf menjadi koperasi.
"Kami ingin memadukan, mengolaborasikan terkait dengan ekraf dan UMKM, dengan koperasi. Menjadi satu kegiatan di Kota Malang yang tidak terpisahkan," ujar Wahyu, dikutip pada Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, Menteri Koperasi juga memberikan perhatian terhadap potensi Kota Malang dalam mengembangkan UMKM dan ekraf melalui koperasi.
Wahyu menyebut, pembentukan koperasi komunitas memiliki peluang untuk diterapkan di Kota Malang. Hal itu melihat banyaknya komunitas dan pelaku UMKM yang selama ini menjalankan kegiatan dengan menggunakan modal secara mandiri.
Menurut Wahyu, keberadaan koperasi nantinya dapat membantu pelaku UMKM dan komunitas dalam persoalan pembiayaan. Selain itu, koperasi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan serta promosi usaha.
Sebagai tahap awal, Pemkot Malang akan mengumpulkan pelaku UMKM dan ekraf untuk memberikan pemahaman mengenai pembentukan koperasi komunitas.
Wahyu mengatakan, sejumlah perangkat daerah (PD), termasuk Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), akan dilibatkan dalam proses tersebut.
"Kami akan kumpulkan pelaku-pelaku UMKM, ekraf. Kami sudah meminta kepada OPD terkait baik itu dari Disporapar, Diskopindag. Kami kumpulkan mereka, kami berikan pemahaman," terangnya.
Pemkot Malang juga akan mengundang Kementerian Koperasi untuk memberikan penjelasan mengenai tahapan yang perlu dilakukan apabila para pelaku UMKM dan ekraf membentuk koperasi.
Selain menyiapkan proses pembentukan koperasi, Pemkot Malang juga menyiapkan ruang yang nantinya dapat digunakan oleh koperasi yang telah terbentuk.
Wahyu menyebut, Pemkot Malang berencana menyediakan pojok koperasi di Stadion Gajayana. Namun, mekanisme dan teknis pemanfaatannya masih menunggu penjelasan dari Kementerian Koperasi.
"Sementara ini kan masih belum ada gambaran untuk seperti apa pembentukan koperasi. Harus ada kesamaan visi misi itu nanti," pungkas Wahyu.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)