25 August 2026

Get In Touch

Pengemudi Wanita yang Mabuk Tabrak 1 Orang hingga Tewas

Kecelakaan mobil yang terjadi di sekitar Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Minggu (23/8/2026). (foto:memorandum)
Kecelakaan mobil yang terjadi di sekitar Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Minggu (23/8/2026). (foto:memorandum)

SURABAYA (Lentara) - Seorang wanita dalam pengaruh alkohol mengemudikan Mitsubishi Outlander hingga dua kali menabrak kendaraan lain dan menyebabkan seorang berusia 25 tahun meninggal dunia, Minggu (23/8/2026) dini hari. Wanita yang mengemudi Mitsubishi Outlander nopol L 1049 OO diketahui berinisial ANR berusia 32 tahun.

Kanit Gakkum Polrestabes Surabaya, Iptu Sulton, mengatakan dari hasil olah TKP dan pengecekan, dipastikan kalau ENR saat kejadian sedang dalam pengaruh alkohol. Pengecekan dilakukan dengan metode tiup menggunakan breathalyzer di lokasi kejadian. “Dari hasil TKP kami langsung melakukan pengecekan dengan metode tiup dan hasilnya positif,” kata Sulton.

Sulton, mengatakan kecelakaan terjadi di dua lokasi. Yang pertama terjadi Ketika ENR mengemudikan Mitsubishi Outlander nopol L 1049 OO di Jalan Taman Apsari. Ketika itu ENR menabrak menabrak sebuah taksi listrik VinFast bernopol L-1611-UG yang sedang parkir di kanan jalan. Meski demikian, ENR meneruskan ke Jalan Gubernur Suryo. 

“Saat berbelok kiri pengemudi kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol dan menabrak taksi listrik VinFast yang sedang terparkir di kanan jalan. Kemudian dari lokasi pertama, pengemudi melaju kembali dan meninggalkan TKP menuju jalan Gubernur Suryo di samping Alun-Alun Surabaya,” kata Sulton melansir Suarasurabaya, Senin (24/8/2026).

Sulton mengatakan taksi tersebut mengalami kerusakan ringan di bagian belakang kiri, sedangkan pengemudinya tidak mengalami luka. Sementara berdasarkan pengakuan ENr, dia meninggalkan lokasi karena merasa takut.

Begitu sampai di Jalan Gubernur Suryo, tepatnya kawasan depan Gedung Negara Grahadi, mobil Mitsubishi Outlander menabrak seorang laki lagi berinisial RPK (25 tahun) yang saat itu sedang memuat barang di belakang mobil pikap Mitsubishi L300 dan parkir di sisi jalan. Saat itu, RPK mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke UGD RSUD dr. Soetomo. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat mendapat perawatan medis.

“Untuk kondisi korban saat ini pada saat kejadian mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke UGD RSUD Dr. Soetomo, namun dinyatakan meninggal saat mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

Sulton mengatakan ENR yang saat itu mengemudi seorang diri tidak membawa dokumen berkendara. Saat ini, ENR masih diamankan di Mako Satlantas Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara untuk tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni Mitsubishi Outlander, taksi listrik VinFast, serta mobil pikap juga diamankan untuk kepentingan penyidikan. “Pada saat ini yang jelas pengemudinya masih kita amankan dan kami mintain keterangan,” pungkas Sulton. (*)


Editor: Lutfiyu Handi
 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.