25 August 2026

Get In Touch

Anggota DPRD Palangka Raya Kunker ke DPR RI, Bahas Persoalan Drainase, ODOL, hingga Karhutla

Anggota DPRD Palangka Raya kunker Ke Komisi V DPR RI.
Anggota DPRD Palangka Raya kunker Ke Komisi V DPR RI.

PALANGKA RAYA (Lentera) - Keterbatasan fiskal daerah dan kebijakan efisiensi anggaran menjadi tantangan dalam pembangunan infrastruktur di Kalimantan Tengah (Kalteng), termasuk Kota Palangka Raya. Kondisi ini mendorong sejumlah Anggota DPRD Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Di antara persoalan yang dibahas yakni kebutuhan penanganan dan normalisasi saluran drainase, kendaraan berdimensi dan bermuatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL), dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya. 

Turut hadir dalam Kunker tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, yang mengatakan pertemuan tersebut membahas sejumlah kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kota Palangka Raya, yang dinilai membutuhkan perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat.

Ia menyebutkan kunker tersebut diterima oleh Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN daerah pemilihan Kalteng, Muhammad Syauqie, yang mengutarakan komunikasi antara DPRD dan DPR RI penting guna memastikan persoalan infrastruktur di daerah agar dapat dikawal sesuai kewenangan masing-masing.

"Komisi V DPR RI merupakan komisi yang membidangi infrastruktur, perhubungan, dan pembangunan daerah, dimana masih banyak hal yang perlu dikomunikasikan guna mengawal kebutuhan pembangunan di daerah," papar Mukarramah, Senin (24 Agustus 2026).

Infrastruktur drainase menjadi perhatian karena berkaitan dengan upaya mengurangi genangan ketika hujan. Selain drainase, kondisi landasan pacu bandara yang mengalami genangan saat hujan juga turut menjadi pembahasan.

Mukarramah menilai, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena menyangkut kelancaran dan keselamatan aktivitas penerbangan.

Ia melanjutkan, pembahasan juga mencakup perbaikan jalan serta penanganan kendaraan berdimensi dan bermuatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL). Kendaraan jenis tersebut dinilai berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan apabila tidak ditangani secara serius.

"Selain perbaikan jalan, kami juga menyampaikan permasalahan terkait ODOL yang berpotensi merusak jalan dan jembatan, ini harus menjadi perhatian agar pembangunan infrastruktur yang sudah dilakukan tidak cepat mengalami kerusakan," jelasnya.

Sementara itu Muhammad Syauqie mengutarakan, persoalan karhutla dan dampak kabut asap terhadap sektor transportasi juga menjadi bagian dari pembahasan. 

Ia menambahkan, kabut asap berpotensi menurunkan jarak pandang sehingga dapat mengganggu jadwal penerbangan dan aspek keselamatan penerbangan di Kalimantan Tengah.

Syauqie berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat menyiapkan dokumen teknis, administrasi, data pendukung, serta rekomendasi yang diperlukan untuk memperkuat usulan pembangunan kepada pemerintah pusat.

Ia berpendapat jika kelengkapan dokumen dan data menjadi bagian penting agar setiap kebutuhan daerah dapat dikawal secara lebih efektif dan memiliki dasar yang kuat dalam pembahasan di tingkat pusat.

Selebihnya ia menegaskan, sebagai perwakilan masyarakat Kalteng di Komisi V DPR RI, ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mengawal sesuai kewenangan yang dimiliki agar Kalteng mendapat perhatian dari pemerintah pusat. (*)

 

Reporter : Novita
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.