25 August 2026

Get In Touch

Nama DSDABM Dicatut di Truk Proyek, Pemkot Surabaya Minta Kontraktor Bertanggung Jawab

Identitas truk yang mencatut nama Pemkot Surabaya.
Identitas truk yang mencatut nama Pemkot Surabaya.

SURABAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan proyek yang berada di Jalan Dr Moestopo dan berkaitan dengan kecelakaan pada 19 Agustus 2026 bukan merupakan pekerjaan Pemkot Surabaya. Klarifikasi tersebut disampaikan setelah ditemukan truk proyek yang menggunakan identitas Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) pada kendaraannya.

Penggunaan identitas Pemkot Surabaya tersebut dinilai menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Sebab, truk yang terlibat dalam proyek menggunakan pelat nomor W berwarna kuning dan ditempeli banner bertuliskan kendaraan proyek Pemkot Surabaya DSDABM.

Kepala DSDABM Kota Surabaya Hidayat Syah mengatakan, persoalan tersebut terungkap setelah Pemkot Surabaya menerima laporan kecelakaan di Jalan Dr Moestopo melalui hotline Wali Kota Surabaya pada 19 Agustus 2026 malam.

“Kronologisnya itu tanggal 19 Agustus ada info melalui hotline-nya Pak Wali Kota menyampaikan bahwa ada kecelakaan di proyek yang berlokasi di Jalan Moestopo,” ujar Hidayat, Senin (24/8/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta DSDABM memastikan status proyek di lokasi kejadian.

“Kami ditugaskan wali kota untuk menelusuri apakah itu proyeknya kami DSDABM atau proyek dari tempat lain. Setelah kami telusuri, rupanya ini proyek dari tempat lain,” katanya.

Hidayat menjelaskan, proyek tersebut bukan pekerjaan DSDABM maupun Pemkot Surabaya. Namun, penggunaan identitas DSDABM pada kendaraan proyek membuat masyarakat mengira pekerjaan tersebut merupakan proyek Pemkot Surabaya.

“Persoalannya itu truknya pelat W warna kuning, tapi ditempel banner tulisan kendaraan proyek Pemkot Surabaya DSDABM. Dampaknya, masyarakat itu menuduh kami (Pemkot),” jelasnya.

Menurut Hidayat, kontraktor seharusnya mencantumkan identitas pemilik atau pihak yang mengerjakan proyek secara jelas dan sesuai fakta. Jika proyek tersebut merupakan pekerjaan RSUD Dr Soetomo, maka identitas rumah sakit tersebut yang semestinya dicantumkan pada kendaraan proyek.

“Kalau proyeknya memang Dr Soetomo, seharusnya ya ditulis Dr Soetomo. Jangan menumpang nama kita (Pemkot Surabaya),” tegasnya.

Pemkot Surabaya pun telah memberikan teguran kepada pihak kontraktor terkait penggunaan identitas tersebut. Hidayat menilai pencantuman nama instansi yang tidak sesuai dapat menimbulkan kerugian, terutama karena masyarakat dapat mengaitkan persoalan yang terjadi di lapangan dengan Pemkot Surabaya.

Meski proyek tersebut bukan milik Pemkot Surabaya, Hidayat mengatakan tim Satgas DSDABM tetap bergerak cepat menangani dampak kecelakaan dengan membersihkan ceceran lumpur yang jatuh dari truk proyek di lokasi.

“Walaupun bukan proyek dari DSDABM Surabaya, tim satgas bergerak cepat membersihkan lumpur yang jatuh dari truk proyek milik Dr Soetomo,” tuturnya.

Sementara itu, pihak korban dan kontraktor telah berhasil ditemukan. Hidayat mengatakan pihak kontraktor juga menyatakan kesediaannya bertanggung jawab terhadap biaya perawatan korban di rumah sakit hingga dinyatakan sembuh.

“Alhamdulillah sudah ditemukan dan mereka (kontraktor) sudah berjanji, sudah ada niatan akan bertanggung jawab untuk masalah pembayaran rumah sakit sampai sembuh,” ungkapnya.

Hidayat mengatakan, pihak korban menyambut baik itikad tersebut. Persoalan kecelakaan itu pun diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Alhamdulillah pihak korban juga menyambut baik dan bisa menyelesaikan dengan kekeluargaan,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.