26 August 2026

Get In Touch

Vira Limbah Jarum Suntik, Dinkes Surabaya Pastikan Bukan dari RSUD Eka Candrarini

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya dr. Billy Daniel Messakh.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya dr. Billy Daniel Messakh.

SURABAYA (Lentera) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya memastikan pengelolaan limbah medis dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di RSUD Eka Candrarini (EC) dilakukan sesuai ketentuan, menyusul beredarnya temuan limbah medis berupa jarum suntik dan sejumlah barang di Exit Tol Tambaksumur, Sidoarjo yang mencantumkan identitas RSUD EC viral di media sosial.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, dr. Billy Daniel Messakh mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran bersama jajaran RSUD EC dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, untuk memastikan asal limbah yang ditemukan.

Menurut Billy, berdasarkan pemeriksaan sementara, limbah medis tersebut tidak berkaitan dengan RSUD EC. Salah satu indikasinya adalah merek alat suntik yang ditemukan tidak pernah digunakan maupun dibeli oleh RSUD EC.

“Limbah medis (jarum suntik) itu tidak mungkin jarum dan disposibelnya itu jadi satu. Setelah suntik, jarum itu kita lepas, masuk ke dalam kotak kuning untuk menghindari adanya orang tertusuk jarum. Jadi tinggal disposibelnya saja,” kata Billy dikutip Rabu (26/8/2026).

Billy menjelaskan, pengelolaan limbah medis di fasilitas kesehatan milik Pemkot Surabaya dilakukan melalui kerja sama dengan PT Wastec International. Pengangkutan limbah medis, termasuk limbah padat dan limbah tajam, dilakukan sesuai prosedur dan dilengkapi pencatatan secara elektronik melalui sistem Festronik Kementerian Lingkungan Hidup.

“Bukan milik RSUD EC karena tidak pernah pengadaan dengan merek tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, identitas RSUD EC yang ditemukan pada salah satu barang juga masih perlu didalami. Dinkes bersama RSUD EC dan DLH Surabaya telah turun langsung ke lokasi, untuk memastikan sumber limbah tersebut.

“Bukan. Sementara ini saya turun langsung ke RSUD EC sama Dinkes,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Eka Candrarini, dr. Listyorini Rarasingtyas membenarkan rumah sakitnya memiliki mekanisme khusus dalam pengelolaan limbah medis. Setiap limbah tajam, termasuk jarum suntik bekas, tidak dibuang sembarangan, melainkan dimasukkan ke dalam wadah khusus atau safety box.

“Selain itu kita juga ada kerja sama dengan PT Wastec International yang mengelola limbah B3 dan limbah medis kita sesuai prosedur. Mereka juga sudah ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan tercatat secara elektronik,” kata Listyorini.

Menurutnya, pengambilan limbah medis oleh PT Wastec International dilakukan secara berkala. Setiap tahapan, mulai dari pengambilan hingga penimbangan, terdokumentasi dan dilaporkan melalui manifes.

“Jadi setiap kotak limbah tajam itu nanti ditimbang, kemudian dibawa oleh PT Wastec International. Kita tidak pernah membuang limbah medis di luar, semua diambil oleh PT Wastec International,” jelasnya.

Terkait kertas yang mencantumkan tulisan RSUD EC dan ditemukan bersama limbah tersebut, Listyorini menjelaskan, bahwa benda itu diduga merupakan sobekan kantong kertas obat rawat jalan.

Ia menuturkan, RSUD EC memang telah menggunakan kantong kertas berlogo rumah sakit sebagai pengganti kantong plastik untuk membawa obat pasien rawat jalan.

“Jadi memang diberikan kantong kertas berlogo RSUD EC yang berisi obat. Dan itu yang kami lihat adalah sobekan dari bungkus kantong obat itu,” tuturnya.

Listyorini kembali menegaskan, bahwa RSUD EC tidak pernah membuang limbah medis secara langsung ke lingkungan. Pengelolaan limbah B3 dilakukan melalui pihak ketiga yang memiliki izin dan sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.

Ia juga memastikan, rumah sakit menerapkan prosedur penggunaan dan pembuangan alat medis sekali pakai secara aman. Jarum suntik bekas tidak dilakukan recapping atau penutupan kembali, tetapi langsung dimasukkan ke dalam safety box sesuai standar keselamatan pengelolaan limbah medis.

“RSUD Eka Candrarini berkomitmen untuk terus memastikan pengelolaan limbah medis dilakukan secara aman, sesuai ketentuan, serta mendukung upaya menjaga kesehatan dan keselamatan pasien, petugas, dan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Surabaya, M. Fikser membenarkan adanya laporan terkait temuan limbah medis tersebut. DLH Surabaya kini berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Sidoarjo, untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Kita sudah sama-sama mengecek. Alat suntik itu yang perlu didalami. Tetapi kemudian ada tulisan resep RSUD EC di situ. Yang pasti pembuangan limbah B3 di Kota Surabaya sudah sesuai prosedur dan diikuti mekanisme,” kata Fikser.

Fikser mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang dinilai berkaitan dengan temuan tersebut. Selain perusahaan yang selama ini bekerja sama dengan rumah sakit, DLH juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan fasilitas kesehatan lain.

“Kita akan melakukan pemeriksaan, semua yang terlibat. Mulai dari perusahaan yang selama ini bekerja sama dengan RS kita panggil, termasuk ada klinik yang kita curigai untuk didalami,” pungkasnya.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.