26 August 2026

Get In Touch

Ekonomi Wilayah Kerja BI Malang Tumbuh 6,36 Persen di Tengah Gejolak Global

Kepala Kantor Perwakilan BI Malang, Indra Kuspriyadi. (Santi/Lentera)
Kepala Kantor Perwakilan BI Malang, Indra Kuspriyadi. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Perekonomian di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang mencatat pertumbuhan 6,36 persen pada triwulan I 2026, capaian tersebut terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat gejolak geopolitik termasuk konflik di kawasan Timur Tengah.

Wilayah kerja KPwBI Malang yang mencakup 7 kabupaten dan kota mencatat pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata Jawa Timur dan nasional pada periode tersebut. Di sisi lain, inflasi daerah masih berada dalam rentang sasaran 2,5±1 persen.

"Di tengah ketidakpastian global ini, Bank Indonesia tidak hanya hadir untuk menjaga stabilitas perekonomian semata. Kami memastikan stabilitas tersebut menjadi fondasi utama bagi pertumbuhan yang berkelanjutan," ujar Kepala KPwBI Malang, Indra Kuspriyadi, Rabu (26/8/2026).

Disebutkannya, penguatan ekonomi daerah ke depan dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital dan pengembangan sumber pertumbuhan ekonomi baru. Digitalisasi dinilai dapat membuka sumber pendapatan baru bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Sementara itu, efisiensi pada sektor-sektor ekonomi yang telah berjalan perlu diikuti dengan pengembangan industri kreatif berbasis teknologi digital.

Pada level nasional, perekonomian Indonesia juga mencatat pertumbuhan 5,29 persen pada triwulan II-2026. Pertumbuhan tersebut antara lain ditopang aktivitas sektor perdagangan, akomodasi, dan bisnis kuliner, serta konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah melalui berbagai program strategis, dan realisasi investasi.

Sementara itu, Kepala Unit Implementasi Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Malang, Shomita F. Insany mengatakan peran Bank Indonesia dalam perekonomian tidak hanya berkaitan dengan stabilitas harga dan nilai tukar.

Hal tersebut sejalan dengan mandat Bank Indonesia dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang juga mencakup kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Untuk menjalankan mandat tersebut, BI menerapkan bauran kebijakan atau policy mix yang mencakup kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

Dari sisi moneter, BI mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mempertahankan daya tarik investasi.

Menurutnya, BI juga memberikan insentif bagi perbankan yang menyalurkan kredit ke sejumlah sektor prioritas, antara lain hilirisasi, pertanian, dan industri padat karya, melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Fasilitas uang muka atau down payment (DP) nol persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kendaraan bermotor juga masih dilanjutkan.

Sementara dari sisi sistem pembayaran, digitalisasi menjadi salah satu instrumen yang digunakan BI untuk meningkatkan efisiensi transaksi ekonomi. Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Malang Raya tercatat mengalami peningkatan.

Pada 17 Agustus 2026, BI juga meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Retail. Selain itu, pembebasan tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen berlaku untuk transaksi tertentu pada berbagai skala usaha.

"QRIS dan KKI Retail dihadirkan untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan perputaran uang di masyarakat. Lewat kemudahan transaksi digital ini, kami memastikan perekonomian daerah terus tumbuh secara inklusif dan berkualitas," kata Shomita.


Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.