31 August 2026

Get In Touch

Prabowo Nilai Muktamar NU Rukun, Minta Terima Perbedaan

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) (Dok. Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) (Dok. Sekretariat Presiden)

SURABAYA (Lentera) -Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) berlangsung sukses, guyub, dan rukun. Prabowo meminta seluruh pihak menerima perbedaan dan berkompetisi secara sehat.

"Saya ucapkan selamat kepada pimpinan NU yang terpilih. Ya, saya ucapkan selamat atas berjalannya Muktamar dengan sukses, dengan guyub, dengan rukun. Kita terima perbedaan, kita terima kompetisi yang sehat," ujar Prabowo, dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

Prabowo mengatakan, NU telah memberi contoh bagaimana melaksanakan Muktamar yang sukses.

Padahal, NU diisi oleh puluhan juta anggota, ribuan pesantren, dan puluh ribuan kiai. 

"Bisa melaksanakan Muktamar dengan sukses, dengan damai, dengan rukun. Saya kira itu yang paling penting yang saya sampaikan," ucap dia.

Prabowo juga mengucapkan selamat atas telah terlaksananya Muktamar ke-35 NU.

"Selamat atas terlaksananya Muktamar ke-35. Dan negara, bangsa, dan umat menunggu dharma bakti Nahdlatul Ulama di hari-hari, bulan-bulan, dan tahun-tahun yang akan datang," imbuh Prabowo.

Muktamar NU ricuh

Diketahui, Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU diwarnai aksi kerusuhan antara simpatisan dengan panitia lokal Muktamar NU.

Massa aksi yang menyuarakan perubahan syarat calon ketua umum PBNU terkait jeda tunggu eks pejabat politik merangsek menembus petugas keamanan lokal.

Mengutip Kompas, kerusuhan terjadi di depan Ruang Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU, sekitar pukul 13.40 WIB.

Aksi saling jotos sempat terjadi, spanduk yang berada di sisi timur lokasi acara robek, massa saling dorong dan tertahan di depan pintu ruang muktamar.

Sebagai informasi, Sidang Pleno IV Penetapan Tata Tertib (Tatib) diwarnai perdebatan khususnya berkaitan syarat calon ketua umum PBNU.

Dalam sidang tersebut, muncul aspirasi agar masa jeda eks pejabat politik dihapus atau dikurangi setidaknya enam bulan.

Sedangkan dalam peraturan perkumpulan NU disebutkan, eks pejabat politik harus menunggu selama 1 tahun sejak mengundurkan/berhenti dari jabatan politik untuk bisa mencalonkan diri sebagai ketum PBNU.

Aturan ini dinilai menjegal bakal calon ketum PBNU, termasuk Gus Yusuf yang baru saja melepas jabatan sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah pada Februari 2026 (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.