04 September 2026

Get In Touch

Febrie Adriansyah Diperiksa di Kejagung

Febrie Adriansyah saat tiba di Kejagung, Kamis (3/9/2026).
Febrie Adriansyah saat tiba di Kejagung, Kamis (3/9/2026).

JAKARTA (Lentera) - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjelani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (3/9/2026). 

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyebut Febrie diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan TPPU. “Hari ini akan diagendakan pemeriksaan Pak FA sebagai saksi. Jadi, di surat panggilan disebut sebagai saksi untuk penyidikan dugaan TPPU,” kata Febri di Kejagung, Jakarta, Kamis (3/9/2026). 

Namun demikian, Febri mengatakan pemeriksaan Febrie sebagai saksi ini tidak menyebutk saksi untuk tersangka siapa. “Nah, tentu saja Pak FA sesuai dengan komitmen sejak awal, beliau kooperatif ya. Dan saya dengar informasinya sedang dalam perjalanan ke sini dari Rutan KPK,” kata dia melansir Kompas.com. 

Fabrie tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 11.01 WIB. Saat tiba, dari Rutan KPK Febrie dari mobil taktis Komodo atau mobil tahanan Kejagung yang berlapis baja. Saat turun dari kendaraan, Febrie langsung dikawal petugas pengamanan dalam (Pamdal) Kejagung menuju ruang pemeriksaan. 

Ketika itu, Febrie mengenakan kemeja putih lengan pendek dan rompi tahanan Kejaksaan berwarna merah muda. Kedua tangannya tampak diborgol dan diarahkan ke depan.

Beberapa saat sebelumnya, tersangka Nurman Herin juga tiba di Kejagung dengan menggunakan mobil tahanan biasa, berbeda dengan Febrie. 

Dalam kasus ini Febrie juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kejagung menyebutkan, dugaan yang menjerat Febrie berkaitan dengan jabatannya sebagai jaksa dan pejabat struktural di Korps Adhyaksa. 

Selain Febrie, dalam perkara ini Kejagung juga menetapkan Don Ritto dan Nurman Herin sebagai tersangka TPPU. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.