Fraksi PAN DPRD Jatim Soroti Realisasi Hibah 2026, Hingga yang Bermasalah Rp24,21 Miliar
SURABAYA (Lentera) – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur menyoroti rendahnya realisasi hibah dalam pelaksanaan APBD 2026, hingga 19 Agustus 2026 baru mencapai sekitar 34,05 persen juga terdapat 88 hibah bermasalah dengan nilai mencapai Rp24,21 miliar.
Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar mengungkapkan anggaran hibah yang tidak siap direalisasikan perlu segera dievaluasi agar tidak mengendap dan dapat dialihkan kepada program yang lebih prioritas serta memiliki kesiapan pelaksanaan.
“Realisasi hibah per 19 Agustus baru sekitar 34,05%, dengan 88 hibah bermasalah senilai Rp24,21 miliar. Hibah yang tidak siap atau tidak mungkin direalisasikan harus dialihkan kepada program yang lebih prioritas dan siap dilaksanakan,” ungkap Abdullah, Jumat (04/09/2026).
Selain persoalan hibah, PAN juga mencatat besarnya SiLPA 2025 yang digunakan sebagai sumber pembiayaan P-APBD 2026. Dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp3,383 triliun, seluruhnya berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Fraksi PAN menilai, SiLPA memiliki dua sisi. Di satu sisi dapat mencerminkan efisiensi, namun di sisi lain dapat menunjukkan adanya program yang tidak terlaksana, rendahnya penyerapan, atau perencanaan yang belum optimal.
Data pertanggungjawaban APBD 2025 menunjukkan realisasi pendapatan mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen, sedangkan belanja terealisasi Rp31,20 triliun atau 93,8 persen. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp2,05 triliun belanja yang tidak terealisasi.
“Ukuran keberhasilan APBD bukanlah seberapa besar anggaran dapat dibelanjakan, tetapi seberapa besar manfaat yang dihasilkan dari setiap rupiah yang dibelanjakan,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais





.jpg)