05 September 2026

Get In Touch

Anggaran Pemeliharaan Sarpras Olahraga Ditambah, Disporapar Kota Malang Bidik Retribusi Rp1,9 M

Ilustrasi: Sejumlah orang melakukan olahraga tenis di sarpras milik Pemkot Malang, kawasan Stadion Gajayana. (Santi/Lentera)
Ilustrasi: Sejumlah orang melakukan olahraga tenis di sarpras milik Pemkot Malang, kawasan Stadion Gajayana. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) -Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) olahraga di Kota Malang mendapat tambahan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.

Namun, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang juga membidik penerimaan retribusi sarpras olahraga hingga Rp1,9 miliar tahun ini.

"Ada sejumlah fasilitas di beberapa sarpas olahraga yang perlu diperbaiki. Di antaranya, ada lampu-lampu di GOR Ken Arok itu kan banyak yang mati, ada di 10 titik saya tinjau banyak yang mati. Kemudian lampu di lapangan luar, di mini soccer itu juga mati," ujar Kepala Disporapar Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, Sabtu (5/9/2026).

Untuk diketahui, dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026, Disporapar Kota Malang diproyeksikan mendapat tambahan anggaran sebesar Rp1.737.981.500. Dari tambahan tersebut, terdapat alokasi Rp462.840.000 untuk sarana dan prasarana olahraga.

Arif menyebutkan, selain penerangan, pembenahan juga menyasar fasilitas kamar mandi di GOR Ken Arok. Menurutnya, perbaikan tersebut diperlukan setelah muncul keluhan dari pengguna fasilitas ketika pelaksanaan kompetisi Developmental Basketball League (DBL).

Sejalan dengan pembenahan fasilitas yang dikelola, Disporapar Kota Malang juga mencatat penerimaan dari retribusi pemanfaatan sarpras olahraga yang terus berjalan.

Arif menegaskan, target retribusi sarpras olahraga tahun ini dipatok sebesar Rp1,9 miliar. Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai sekitar Rp1,3 miliar. "Insyaallah sekarang sudah di angka Rp1,3 miliar," kata Arif.

Dengan capaian tersebut, pihaknya mengaku optimistis masih memiliki waktu yang cukup untuk mengejar sisa target hingga akhir tahun. "Artinya saya kira masih cukup waktunya untuk mencapai target tersebut di akhir tahun ini. Bisa direalisasikan target Rp1,9 miliar, insyaallah," lanjutnya.

Sejumlah fasilitas olahraga menjadi sumber retribusi yang cukup besar bagi Disporapar. Di antaranya Stadion Gajayana, lapangan mini soccer, GOR Ken Arok, serta lapangan-lapangan tenis yang dikelola Pemkot Malang.

Untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas, Arif mengatakan, pihaknya juga telah menerapkan sistem penyewaan sarpras secara digital.

Masyarakat maupun pihak dari luar Kota Malang kini dapat melakukan pembayaran biaya sewa tanpa menggunakan uang tunai. Sistem tersebut sekaligus memungkinkan calon pengguna melihat ketersediaan jadwal fasilitas yang hendak disewa.

Lebih lanjut menurut Arif, sejumlah fasilitas juga dapat digunakan untuk kegiatan lain yang turut memberikan penerimaan retribusi.

Salah satunya Stadion Gajayana. Arif menyebut saat ini telah ada 2 rencana penggunaan sarpras di stadion tersebut, termasuk untuk konser penyanyi ternama di Indonesia. Pemanfaatan stadion untuk kegiatan selama 3 hari saja, katanya, berpotensi menghasilkan penerimaan sekitar Rp100 juta.

"Contohnya di Stadion Gajayana ini sudah masuk ke kami penggunaan sarpras untuk dua kegiatan. Akan ada konser artis ibu kota. Lumayan. Kalau tiga hari sekitar Rp100 jutaan," ungkap Arif.

Menurutnya saat ini Pemkot Malang tengah membuka peluang bagi pihak ketiga yang berminat mengembangkan fasilitas olahraha padel, melalui pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

"Kami sudah tawarkan kalau ada pihak ketiga yang ingin membangun, kami ada aset di atas MOG. Ada (bekas) lapangan tenis dua di atas itu. Kalau investor mau masuk, kami menyambut," pungkas Arif.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.