05 September 2026

Get In Touch

Tercatat 4.641 KK MBR Di Palangka Raya Belum Miliki Hunian Layak, Backlog Rumah Sebesar 36.265 Unit

PALANGKA RAYA (Lentera) - Kekurangan atau backlog rumah di Kota Palangka Raya masih mencapai 36.265 unit. Selain itu, sebanyak 4.641 kepala keluarga dari kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tercatat belum memiliki hunian yang layak.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang akan ditangani melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 2026-2045.

"Dari data dokumen RP3KP, backlog rumah di Kota Palangka Raya saat ini berjumlah 36.265 rumah," papar Zaini, Sabtu (5/9/2026).

Berdasarkan dokumen RP3KP, selain kekurangan rumah yang mencapai puluhan ribu unit, terdapat sekitar 4.641 KK MBR yang belum memiliki rumah layak huni.

Untuk menangani permasalahan tersebut, Pemkot Palangka Raya menargetkan pembangunan maupun peningkatan kualitas rumah layak huni sebanyak 20 hingga 50 unit setiap tahun, yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

"Target rumah layak huni yang akan dibangun atau ditingkatkan setiap tahun yaitu 20 sampai dengan 50 unit sesuai ketersediaan anggaran pemerintah daerah," ungkapnya.

Pemkot terus berupaya membangun rumah subsidi bagi MBR
Pemkot terus berupaya membangun rumah subsidi bagi MBR

Zaini menyatakan jika Pemkot menyiapkan anggaran sekitar Rp1,2 miliar hingga Rp5 miliar setiap tahun untuk mendukung program tersebut.

Pemkot juga akan berupaya memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat agar cakupan penanganan rumah tidak layak huni dapat diperluas.

Dalam rencana jangka panjang, RP3KP 2026-2045 menargetkan pemenuhan sebanyak 10.636 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam lima tahun pertama pelaksanaannya.

"Pemkot juga akan merancang sejumlah skema pembiayaan alternatif, mulai dari APBN dan APBD, dana transfer pusat, kerjasama pemerintah dan badan usaha, Tapera, hingga CSR dan filantropi," jelasnya.

Zaini menambahkan, RP3KP tidak boleh hanya menjadi dokumen perencanaan jangka panjang tanpa pelaksanaan yang terukur.

Program ini harus memiliki indikator yang jelas, mulai dari penurunan angka backlog, penanganan rumah tidak layak huni, pengurangan kawasan kumuh hingga pemenuhan infrastruktur dasar.

Infrastruktur yang dimaksud meliputi penyediaan air bersih, sanitasi, drainase, jalan serta fasilitas umum yang mendukung kualitas kawasan permukiman.

"Kami berharap RP3KP dapat menjadi acuan pembangunan perumahan yang lebih terarah sekaligus memperluas akses masyarakat, khususnya bagi kelompok MBR atas hunian yang layak," pungkasnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.