06 September 2026

Get In Touch

Polisi Tangkap 7 Orang Jaringan Joker Malaysia, Sita 9 Kg Sabu dan 10.255 Ekstasi

Barang bukti yang berhasil diamankan Polrestabes Makassar.
Barang bukti yang berhasil diamankan Polrestabes Makassar.

MAKASSAR (Lentera) - Polrestabes Makassar berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang dikenal dengan sebutan “Joker Malaysia” di Makassar, Sulawesi Selatan. Tujuh orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut.

Dari jaringan ini, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni sekitar 9 kilogram sabu dan 10.255 butir pil ekstasi. Pengungkapan jaringan tersebut dilakukan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dan dilaporkan pada Sabtu (05/09/2026).

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, menjelaskan tujuh orang yang ditangkap masing-masing berinisial EA, SI, SA, AD, DK, SB, dan EW. Mereka diduga berperan sebagai penghubung antara bandar narkoba di Malaysia dengan jaringan di Indonesia.

"Mereka ini adalah kaki tangan bandar sabu asal Malaysia yang saat ini masih kami identifikasi," ujar Lulik melansir tribratanews.

Sebutan “Joker Malaysia” muncul karena jaringan tersebut menggunakan pembungkus sabu dan pil ekstasi dengan logo bergambar wajah Joker.

Jaringan ini ternyata tidak hanya beroperasi di Makassar. Polisi menemukan adanya distribusi narkoba ke sejumlah kota besar di Indonesia, yakni Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar.

Barang bukti yang diamankan merupakan hasil pengembangan sejumlah penangkapan di beberapa wilayah. Selain Makassar, pengungkapan juga dilakukan di Pinrang, Surabaya, Pasuruan, dan Depok.

Pengungkapan tersebut menjadi langkah penting polisi dalam memutus peredaran narkoba yang melibatkan jaringan lintas daerah hingga terhubung dengan bandar dari luar negeri.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh jaringan tersebut, termasuk mengidentifikasi bandar narkoba yang disebut berada di Malaysia. (*)

 

Editor: Lutfiyu Handi
 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.