08 September 2026

Get In Touch

Puluhan Santri Dilarikan ke RS Karena Sesak Napas Saat Kebakaran Pesantren di Bogor

Petugas damkar saat memadamkan kebakaran di Pesantren Al Falakiyah Pagentongan, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/9/2026). (Foto: Inews)
Petugas damkar saat memadamkan kebakaran di Pesantren Al Falakiyah Pagentongan, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/9/2026). (Foto: Inews)

BOGOR (Lentara) - Puluhan santri dilarikan ke rumah sakit (RS) karena mengalami sesak napas saat berupaya memadamkan kebakaran di lingkungan Pesantren Al Falakiyah Pagentongan, Jalan Pagentongan, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/9/2026) sore.

Petugas dari Pos Yasmin, Cibuluh, dan Sukasari berangkat sekitar pukul 16.46 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 16.56 WIB. Berdasarkan laporan DPKP Kota Bogor, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 17.02 WIB. 

Kemudian petugas selanjutnya melakukan pendinginan selama kurang lebih 30 menit untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Melansir Inews.id Minggu (6/9/2026), berdasarkan informasi di lokasi, awal terjadi kebakaran diduga bermula saat seorang santri bermain api. Api kemudian membesar dan santri tersebut sempat berupaya memadamkannya, namun api tidak berhasil dipadamkan sehingga kebakaran semakin membesar. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

DPKP Kota Bogor melaporkan beberapa santri dibawa ke rumah sakit karena mengalami sesak napas. Namun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai kondisi para santri yang mendapatkan penanganan medis tersebut.

Petugas yang diterjunkan berasal dari Pos Yasmin, Cibuluh, dan Sukasari. Seluruh proses penanganan dilakukan dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. “Petugas Yasmin, Cibuluh, dan Sukasari langsung melakukan pemadaman,” tulis laporan tersebut.

Setelah proses pemadaman selesai, petugas melanjutkan pendinginan selama sekitar 30 menit. Penanganan berlangsung aman hingga kondisi di lokasi dinyatakan terkendali. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.