SURABAYA (Lentera)– Keluhan terkait debit air yang kecil, kualitas air, hingga pengelolaan jaringan air di kawasan perumahan mencuat dalam aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Gempar) Jawa Timur di depan DPRD Kota Surabaya, Selasa (8/9/2026).
Massa mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya mengambil langkah konkret untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan air yang layak, berkualitas, dan berkelanjutan.
Koordinator Gempar Jatim, Adipati Edi, mengatakan persoalan pelayanan air tidak hanya berkaitan dengan kualitas, tetapi juga menyangkut hak masyarakat mendapatkan akses air secara layak dan kontinu.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti kondisi distribusi air di sejumlah wilayah, di antaranya Keputih dan Tambak Wedi. Menurut Adipati, warga di kawasan tersebut mengeluhkan debit air yang sangat kecil pada siang hari hingga air nyaris tidak mengalir.
“Pada siang hari, debit air itu kecil sekali, bahkan nyaris mati. Masyarakat akhirnya hanya bisa mengandalkan air di malam hari,” ucapnya.
Selain debit air, massa juga membawa keluhan mengenai kualitas air. Mereka menyebut terdapat warga yang mengeluhkan air berbau dan berbusa.
Adipati menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf. Menurut dia, pemerintah dan PDAM perlu memastikan kualitas sekaligus kontinuitas distribusi air.
“PDAM harus bertanggung jawab. Tidak cukup hanya dengan permintaan maaf,” tegasnya.
Gempar Jatim juga mempertanyakan adanya dana retribusi yang tercantum dalam tagihan warga. Massa meminta adanya penjelasan terbuka mengenai besaran, mekanisme pemungutan, hingga peruntukan dana tersebut.
Adipati menyebut nominal retribusi yang muncul dalam tagihan warga berbeda-beda. Karena itu, menurut dia, sosialisasi kepada masyarakat perlu diperjelas agar warga mengetahui komponen biaya yang mereka bayarkan.
“Kami bertanya kepada masyarakat, sudah tahu? Mereka menjawab tidak tahu. Ini hanya muncul di tagihan,” ujarnya.
Selain itu, Gempar Jatim mendesak pelayanan air dapat tersedia selama 24 jam, terutama di wilayah yang masih mengalami persoalan tekanan air.
Menanggapi tuntutan tersebut, Manajer Tata Usaha dan Humas PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Louis Andilun Gatu, mengatakan pihaknya memahami aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan pelayanan air yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Menurut Louis, sejumlah aduan yang disampaikan massa telah mendapat respons dari PDAM, termasuk mengenai pengelolaan air di sejumlah kawasan perumahan yang masih dilakukan pengembang.
Menurutnya, PDAM telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan tiga pengembang yang menjadi sorotan. Namun, Louis menegaskan pengambilalihan pengelolaan air dari pengembang tidak dapat dilakukan secara tiba-tiba karena terdapat sejumlah aspek yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Ini butuh proses. Tidak bisa serta-merta langsung kita ambil,” kata Louis.
Ia menjelaskan, proses tersebut harus memperhatikan aspek hukum sekaligus menjaga iklim investasi di Kota Surabaya.
“Kita bukan preman. Kita sebagai negara harus memberikan keamanan bagi semua investor, bagi semua orang yang masuk di Kota Surabaya,” jelasnya.
Meski demikian, Louis menegaskan PDAM pada prinsipnya siap mengelola pelayanan air di kawasan perumahan yang dimaksud apabila seluruh proses dan ketentuan yang diperlukan telah terpenuhi. “Bisa, sangat bisa,” tegasnya.
Terkait tuntutan agar air mengalir selama 24 jam, Louis membantah adanya pembatasan jam pelayanan oleh PDAM. Ia memastikan pompa PDAM tetap beroperasi selama 24 jam.
Ia mengungkapkan, persoalannya bukan pada jam operasional, melainkan tekanan air yang belum merata di seluruh wilayah Surabaya. Kondisi tersebut terutama masih dirasakan di sejumlah kawasan Surabaya bagian utara.
“Kami tidak ada jam-jaman di Kota Surabaya. Yang kami tekankan adalah mungkin tekanan kami belum merata sampai ke utara,” ungkapnya.
Menurut Louis, PDAM memiliki target untuk meningkatkan pemerataan tekanan air sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Namun, pencapaian target tersebut membutuhkan investasi besar dan dilakukan secara bertahap.
Sementara mengenai tuntutan kompensasi atas gangguan kualitas air, Louis mengatakan persoalan tersebut masih perlu dikaji secara teknis. Ia meminta persoalan kualitas air dilihat secara proporsional karena kondisi air keruh, menurutnya, tidak terjadi di seluruh wilayah pelayanan PDAM.
“Kita harus fair. Artinya kembali lagi, kita kembalikan kepada masyarakat,” tutupnya.
Diketahui, Gempar Jatim akan kembali melakukan aksi apabila tuntutan yang mereka sampaikan tidak mendapat respons konkret. Massa berencana mendatangi Balai Kota Surabaya dan kantor PDAM Surya Sembada.
Mereka meminta pemerintah tidak berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi menindaklanjutinya dengan langkah konkret untuk memperbaiki kualitas, kontinuitas, dan transparansi pelayanan air kepada masyarakat. (*)
Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)