08 September 2026

Get In Touch

Anggota DPRD Surabaya Minta Direksi Baru PDAM Berbenah Menyusul Sejumlah Keluhan Masyarakat

Aksi Gempar Jatim di depan Gedung DPRD Surabaya
Aksi Gempar Jatim di depan Gedung DPRD Surabaya

SURABAYA (Lentera)– Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Leksono (Buleks) mengapresiasi aksi Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat (Gempar) Jawa Timur yang menyampaikan sejumlah keluhan terkait pelayanan air bersih dan pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada di gedung DPRD Surabaya, Selasa (8/9/2026).

Menurut Buleks, berbagai persoalan yang disampaikan massa aksi sebagian besar merupakan keluhan klasik yang hingga kini masih membutuhkan penyelesaian. Ia menilai aksi tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi jajaran direksi baru PDAM Surya Sembada untuk segera melakukan pembenahan.

"Ini setidaknya memacu kinerja pimpinan yang sekarang. Kan ini baru pergantian direksi, jadi ini menjadi cambuk. Jangan sampai mereka tidak tahu bahwa Surabaya ini masih belum zero dari persoalan-persoalan tersebut," kata Buleks usai menemui massa.

Ia mengatakan, persoalan layanan air bersih harus menjadi perhatian karena air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Termasuk bagi warga yang tinggal di kawasan dengan status lahan masih bersengketa.

Buleks mendorong adanya kebijakan khusus agar warga Surabaya yang telah menempati suatu kawasan selama puluhan tahun tetap memperoleh akses air bersih, tanpa harus terhambat persoalan administratif terkait status lahan.

"Kalau memang warga Surabaya menempati puluhan tahun, saya rasa itu hak. Jangan sampai mereka harus menunggu rekomendasi tertentu, padahal air merupakan kebutuhan dasar," ujarnya.

Selain persoalan akses, ia juga menyoroti keluhan terkait kualitas air yang keruh maupun gangguan akibat kebocoran jaringan. Menurutnya, pelanggan tidak seharusnya menanggung biaya atas air yang tidak dapat digunakan secara layak akibat gangguan yang berada di luar kendali mereka.

Ia menilai PDAM perlu memiliki mekanisme kompensasi atau pembebasan tagihan dalam kondisi tertentu, terutama ketika air yang dialirkan kepada pelanggan mengalami kekeruhan selama beberapa hari.

"Kalau misalnya air keruh selama beberapa hari, ya dihitung. Jangan sampai tetap dibebankan kepada pelanggan. Kalau airnya memang tidak layak digunakan, PDAM juga harus bertanggung jawab," katanya.

Buleks menjelaskan, persoalan tersebut menjadi lebih kompleks ketika air yang masuk ke rumah pelanggan terlebih dahulu ditampung di tandon. Kondisi air yang keruh tidak selalu langsung diketahui pelanggan, sementara meteran air tetap mencatat volume penggunaan.

Untuk itu, diperlukan kebijakan yang lebih adil bagi pelanggan ketika terjadi gangguan kualitas maupun distribusi air. Permintaan maaf dari pihak penyedia layanan, kata Buleks perlu diikuti dengan langkah konkret dan mekanisme penyelesaian yang jelas.

"Jangan hanya minta maaf. Harus ada catatan berapa hari air itu keruh, kemudian dihitung dan jangan dibebankan kepada pelanggan," tegasnya.

Di sisi lain, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti pengelolaan penggunaan air oleh pelaku usaha, termasuk hotel dan kawasan perumahan besar. Ia mendorong Pemkot Surabaya melakukan pengawasan agar penggunaan sumber air oleh sektor usaha tetap memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah sekaligus terkontrol.

Menurutnya, perlu ada sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan bangunan maupun usaha skala besar memenuhi ketentuan terkait penggunaan air. Ia mencontohkan mekanisme Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang melibatkan sejumlah OPD dapat menjadi salah satu momentum untuk melakukan pengawasan secara terpadu.

"Hotel-hotel besar juga perlu dicek. Masa usaha besar tarif airnya sekian, sementara ada penggunaan air yang mungkin berasal dari fasilitas sendiri dan tidak memberikan kontribusi yang semestinya," ujarnya.

Buleks menekankan, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga menyangkut kepedulian pelaku usaha terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan Kota Surabaya.

Ia berharap aksi Gempar menjadi momentum bagi direksi baru PDAM Surya Sembada untuk memetakan persoalan dan menentukan langkah penyelesaian berdasarkan skala prioritas.

Budi juga mengusulkan agar berbagai persoalan yang disampaikan massa aksi tidak berhenti pada aksi penyampaian pendapat, tetapi dilanjutkan melalui rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi B DPRD Surabaya dan pihak PDAM.

Reporter: Amanah|Editor: Arifi BH

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.