SURABAYA (Lentera) - Informasi keberadaan patahan aktif di Surabaya yang beredar luas di media sosial, perlu disikapi secara hati-hati.
Pakar geologi sekaligus dosen luar biasa Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Dr Ir Amien Widodo MSi mengatakan keberadaan patahan tidak otomatis berarti patahan tersebut berstatus aktif.
Menurut Amien, untuk memastikan sebuah patahan tergolong aktif diperlukan bukti dan penelitian ilmiah lebih lanjut. Karena itu, masyarakat diimbau tidak langsung panik hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
Amien menjelaskan, keberadaan struktur patahan di wilayah Surabaya bukan merupakan informasi yang sepenuhnya baru. ITS bersama Pusat Survei Geologi, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI sebelumnya telah melakukan penelitian mengenai peta patahan di Jawa Timur yang dipublikasikan pada 2024.
“Hasil penelitian tersebut menunjukkan terdapat dua patahan, yaitu Patahan Surabaya dan Patahan Waru,” jelasnya, Kamis (10/9/2026).
Ia mengatakan, kedua struktur tersebut memiliki riwayat pergerakan. Namun, status sebuah patahan sebagai aktif tidak cukup ditentukan hanya dari keberadaannya atau adanya bukti bahwa patahan pernah bergerak.
“Patahan yang melewati Surabaya, Sidoarjo, hingga Bangkalan memang ada, tetapi belum terverifikasi aktif,” ucapnya.
Amien menuturkan, secara geologi patahan merupakan rekahan atau zona pada kerak bumi yang disertai pergeseran massa batuan. Patahan dapat terbentuk dan bergerak dalam sejarah geologi yang panjang.
Namun, tidak semua patahan yang ditemukan saat ini masih mengalami pergerakan. Untuk itu, diperlukan kajian untuk mengetahui apakah suatu patahan masih aktif dan memiliki potensi menimbulkan gempa.
“Kita harus memahami bahwa ada patahan yang aktif dan tidak aktif. Untuk menyebutnya sebagai patahan aktif, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut,” tuturnya.
Penjelasan tersebut juga menjadi penting di tengah cepatnya penyebaran informasi kebencanaan melalui media sosial. Informasi yang menggunakan istilah “patahan aktif” dapat menimbulkan kekhawatiran apabila tidak disertai konteks mengenai sumber data, metode penelitian, maupun status verifikasi ilmiahnya.
Untuk itu, Amien mengimbau, masyarakat lebih kritis ketika menerima informasi mengenai potensi gempa maupun bencana lainnya. Warga sebaiknya memeriksa sumber informasi dan membandingkannya dengan keterangan dari lembaga atau pakar yang memiliki kompetensi di bidang kebencanaan.
"Masyarakat tidak perlu panik hanya karena adanya informasi mengenai patahan. Namun, kewaspadaan terhadap potensi gempa tetap perlu dibangun karena gempa merupakan salah satu risiko bencana yang harus diantisipasi," ucapnya.
Di sisi lain, Amien menilai, pemerintah daerah tetap perlu meningkatkan upaya mitigasi gempa, terlepas dari perdebatan mengenai status aktif atau tidaknya patahan tertentu.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperkuat sistem pemantauan pergerakan atau pergeseran tanah. Alat pendeteksi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperoleh data dan meningkatkan pemahaman terhadap kondisi geologi wilayah.
Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu memiliki peta kawasan yang mempertimbangkan potensi bahaya gempa. Peta tersebut dapat menjadi salah satu dasar dalam menyusun kebijakan tata ruang maupun pembangunan.
“Bangunan yang berada di kawasan berisiko perlu memenuhi standar bangunan tahan gempa,” ujarnya.
Menurut Amien, pendekatan mitigasi semacam itu jauh lebih penting dibandingkan sekadar memperdebatkan informasi patahan yang viral di media sosial.
"Jika suatu saat terjadi gempa, tingkat kerusakan dan korban tidak hanya dipengaruhi oleh kekuatan gempa, tetapi juga oleh kondisi bangunan, kepadatan kawasan, kesiapan masyarakat dan sistem mitigasi yang dimiliki pemerintah," tutupnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais





.jpg)