11 September 2026

Get In Touch

Pemkab Trenggalek Siapkan Skema Penataan Kabel Optik

Petugas melakukan pendataan jaringan kabel optik yang terpasang di salah satu ruas jalan di Kabupaten Trenggalek sebagai bagian dari rencana penataan utilitas perkotaan.
Petugas melakukan pendataan jaringan kabel optik yang terpasang di salah satu ruas jalan di Kabupaten Trenggalek sebagai bagian dari rencana penataan utilitas perkotaan.

TRENGGALEK (Lentera) – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai melakukan pendataan dan penataan jaringan kabel optik yang terpasang di sejumlah ruas jalan wilayah Kecamatan Trenggalek. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kota yang lebih rapi sekaligus mendukung konsep kota atraktif.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Trenggalek, Mahendra, mengatakan penataan tersebut masih berada pada tahap awal. Pendataan dilakukan untuk mengetahui kondisi kabel yang terpasang, termasuk jumlah, status penggunaan, kepemilikan, hingga perizinannya.

"Iya, ini merupakan rangkaian kegiatan dari rencana Pemkab untuk melakukan penataan jaringan kabel optik, utamanya yang di Kecamatan Trenggalek," kata Mahendra. Menurutnya, terdapat tiga opsi yang sebelumnya muncul dalam pembahasan penataan jaringan kabel optik. Opsi tersebut mencakup kawasan sekitar Alun-alun Trenggalek, ruas Jalan Panglima Sudirman mulai Tugu Garuda hingga kawasan Dinas PTSP, serta ruas di sebelah barat Pasar Pon.

Dalam pelaksanaannya, penataan dapat dilakukan dengan beberapa skema. Salah satunya melalui penggunaan tiang bersama sehingga sejumlah kabel tidak lagi membutuhkan banyak tiang secara terpisah. Alternatif lainnya yakni menempelkan jaringan kabel pada bangunan di tepi jalan atau memindahkannya ke bawah tanah menggunakan sistem ducting.

"Untuk kabel udara, salah satu opsinya menggunakan tiang bersama. Jadi dari banyak kabel tidak perlu memasang banyak tiang. Opsi lainnya ditempelkan pada bangunan yang berada di tepi jalan, sedangkan opsi ketiga ditanam menggunakan ducting," jelasnya.

Pendataan sementara menunjukkan kepadatan kabel cukup tinggi di sejumlah titik. Dari tiga titik yang telah disurvei, masing-masing ditemukan lebih dari 20 kabel dalam satu lokasi. Di ruas Jalan Panglima Sudirman, misalnya, jumlah kabel di sisi timur maupun barat sama-sama tercatat lebih dari 20.

Mahendra menyebut sebagian kabel sudah berhasil diidentifikasi pemilik atau penyedia layanan internet (ISP)-nya. Namun, masih terdapat kabel yang belum diketahui pemiliknya. Ia menegaskan kondisi tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai kabel ilegal karena masih membutuhkan pencocokan dengan data perizinan.

"Tadi kita sudah menyelesaikan tiga titik. Tiga-tiganya di atas 20 kabel. Bahkan Jalan Panglima Sudirman sisi timur di atas 20 dan sisi barat juga di atas 20. Ada yang sudah terdeteksi pemiliknya atau ISP-nya, tetapi banyak juga yang belum terdeteksi," ujarnya.

Selain mencatat jumlah kabel, tim juga akan memeriksa apakah jaringan tersebut masih aktif digunakan. Sebab, terdapat kemungkinan sejumlah kabel sudah tidak beroperasi tetapi masih terpasang dan belum dilepas oleh pemiliknya.

Pemeriksaan juga akan mencakup aspek perizinan untuk mengetahui jaringan yang telah memiliki izin maupun yang masih perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut. Pendataan terhadap utilitas lain, seperti jaringan pipa PDAM, turut dilakukan agar rencana penataan tidak menimbulkan persoalan dengan utilitas yang sudah ada.

"Fokusnya kita data dulu yang terpasang ada berapa, kemudian masih aktif beroperasi atau tidak. Dari sisi perizinan juga akan dilihat mana yang sudah berizin dan mana yang belum," terang Mahendra.

Ia menambahkan, jumlah kabel yang ditemukan tidak serta-merta menunjukkan jumlah perusahaan pemilik jaringan. Sebab, satu ISP bisa saja memasang lebih dari satu kabel pada jalur yang sama.

"Pemiliknya bisa jadi lebih sedikit karena satu ISP tidak menutup kemungkinan memiliki dua atau bahkan tiga kabel," imbuhnya.

Untuk sementara, pendataan tersebut difokuskan pada sejumlah titik yang telah ditentukan sebagai langkah awal. Hasil pendataan nantinya akan dievaluasi untuk menentukan bentuk penataan yang paling sesuai dengan kondisi lapangan.

"Ini masih langkah awal. Nanti akan dilakukan evaluasi dan untuk optimalisasinya seperti apa, tentu akan menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan," pungkasnya.

Penataan jaringan kabel optik tersebut diharapkan dapat mengurangi kesemrawutan utilitas udara sekaligus meningkatkan kerapian kawasan perkotaan. Upaya tersebut menjadi salah satu bagian dalam mendukung terwujudnya Trenggalek sebagai kota yang lebih atraktif. (*)

 

 

Reporter: Herlambang
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.