MALANG (Lentera) - Universitas Brawijaya (UB) menyiapkan sejumlah blueprint pengelolaan limbah, sebagai bagian dari penguatan program Green Campus.
Rancangan tersebut mencakup pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), pemanfaatan limbah organik dan anorganik, pengolahan air limbah (IPAL), hingga pengelolaan limbah elektronik (e-waste).
Kepala UPT UB Green Campus, Prof. Sri Suhartini, S.TP., M.Env.Mgt., Ph.D., mengatakan penyusunan sejumlah blueprint tersebut menjadi bagian dari 2 program prioritas Universitas Brawijaya di bidang kelestarian lingkungan.
Kedua program tersebut, yakni Smart Green Campus dan Zero Waste Management berbasis circular economy yang berada di bawah UPT UB Green Campus.
"Alhamdulillah per tahun ini kami juga sudah mendesain blueprint untuk manajemen limbah B3, blueprint untuk pemanfaatan limbah organik dan anorganik, blueprint IPAL dan termasuk juga daur ulangnya. Termasuk yang dalam agenda kami adalah merancang blueprint pengelolaan limbah elektronik atau e-waste," ujar Prof. Neneng, sapaan akrabnya, dikutip pada Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, penyusunan blueprint tersebut diarahkan agar pengelolaan limbah di lingkungan UB tidak berhenti pada proses pembuangan. Limbah yang dihasilkan di lingkungan kampus nantinya diupayakan dapat dimanfaatkan kembali atau dikonversi menjadi produk lain melalui pendekatan circular economy.
Khusus untuk limbah organik dan anorganik, UB telah memperoleh lokasi yang akan digunakan untuk mendukung proses pengelolaan limbah tersebut.
Saat ini, UPT UB Green Campus masih melakukan persiapan, termasuk merancang tahapan pengolahan serta menentukan peralatan yang akan digunakan.
Prof. Neneng mengatakan, berdasarkan blueprint yang telah disusun, terdapat sedikitnya 11 produk yang berpotensi dihasilkan dari pengelolaan limbah tersebut. Produk-produk itu nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan kembali oleh UB maupun masyarakat di sekitar kampus.
Lebih lanjut, fasilitas pengelolaan lingkungan yang dikembangkan UPT UB Green Campus juga dirancang sebagai living laboratory.
Konsep tersebut memungkinkan fasilitas lingkungan di kampus tidak hanya digunakan untuk operasional pengelolaan limbah, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran dan penelitian bagi mahasiswa maupun dosen.
"Meskipun saat ini kami masih dalam proses pengembangan, kami juga saat ini alhamdulillah sudah menerima mahasiswa yang magang, penelitian, kemudian PKL," kata Prof. Neneng.
Salah satu kegiatan yang dilakukan mahasiswa berkaitan dengan pengukuran serapan karbon di ruang terbuka hijau (RTH) UB. Pengukuran tersebut dinilai penting karena UB saat ini belum memiliki data dasar atau baseline terkait besaran serapan karbon dari RTH yang dimiliki.
Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar pembanding ketika UB menghitung jumlah emisi karbon yang dihasilkan dari berbagai aktivitas di lingkungan kampus.
Sementara itu, UB juga telah menerapkan Car Free Day sejak 22 Mei 2026 di kawasan sekitar Rektorat. Program tersebut mendapat respons positif, khususnya dari mahasiswa yang dapat menikmati kawasan kampus tanpa lalu lintas kendaraan saat pelaksanaan. Prof. Neneng menyebut, program Car Free Day UB juga telah mendapat apresiasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
Di sisi lain, Sekretaris Universitas Brawijaya, Dr. Tri Wahyu Nugroho, S.P., M.Si. mengatakan berbagai program tersebut diharapkan dapat menjadi contoh penerapan pengurangan emisi di lingkungan perguruan tinggi.
"Kami berharap institusi ini memberikan contoh baik terkait bagaimana pengurangan emisi. Karena tentu banyak aktivitas yang dilakukan di dalamnya. Sehingga harapan ke depan bisa menjadi prototype yang menginspirasi kampus lain," ujarnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)