SURABAYA (Lentera) -Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Anissa Ahmada Travel Indo di Jombang, Jawa Timur.
Sidak dilakukan menyusul persoalan pemberangkatan dan kepulangan jemaah umrah yang dikoordinasikan oleh travel tersebut.
Saat tiba di lokasi, kantor Annissa Ahmada Travel Indo ditemukan dalam kondisi tertutup dan terkunci. Pada kantor tersebut terdapat keterangan bahwa aktivitas travel sedang tidak berjalan sementara.
Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, persoalan tersebut berdampak terhadap sejumlah calon jemaah umrah, termasuk sekitar 200 jemaah yang dikoordinasikan oleh KBIHU Muslimat Jombang.
Sebagian jemaah dilaporkan mengalami penundaan keberangkatan. Selain itu, terdapat jemaah yang menghadapi kendala tiket kepulangan sehingga harus mengeluarkan biaya sendiri.
"Ini tentu sangat merugikan jemaah. Kami sudah meminta jajaran untuk mengusut lebih dalam tentang travel Anissa Ahmada ini," ujar Irfan dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas, Jumat (18/9/2026)
Akses Siskopatuh Ditutup
Sebagai langkah awal pendalaman, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menutup akses pendaftaran Anissa Ahmada Travel Indo pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
Menurut Irfan, penutupan akses tersebut dilakukan sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut terkait status izin travel.
"Ini bagian dari proses pendalaman sebelum keputusan pencabutan izin ditetapkan secara resmi," kata dia.
Kemenhaj saat ini menelusuri kondisi travel, jumlah jemaah yang terdampak, serta kemungkinan pengembalian dana milik calon jemaah.
Irfan menyebut hampir 4.000 calon jemaah tercatat pada travel tersebut.
Jika menggunakan asumsi rata-rata setoran Rp30 juta per calon jemaah, maka nilai dana yang perlu dipertanggungjawabkan diperkirakan mencapai Rp120 miliar.
Namun, Irfan menegaskan angka tersebut masih merupakan estimasi dan bukan hasil audit mengenai total kerugian.
Kemenhaj Upayakan Dama Jemaah Kembali
Kemenhaj, kata Irfan, berupaya agar dana yang telah disetorkan masyarakat kepada travel dapat dikembalikan.
"Kami berusaha keras agar dana umat yang sudah diserahkan kepada travel bisa dikembalikan. Walaupun demikian, proses hukum tetap berjalan," ujarnya.
Pemerintah juga tengah mengkaji mekanisme pengawasan dana calon jemaah umrah. Mekanisme tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat apabila keberangkatan umrah tidak terlaksana.
Selain melakukan pendalaman internal, Kemenhaj terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait persoalan tersebut.
Masyarakat Diminta Cermat Pilih Travel Umrah
Irfan juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah.
Calon jemaah diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran harga murah atau janji keberangkatan dalam waktu singkat tanpa memastikan legalitas dan rekam jejak penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
"Jangan sampai muncul lagi Hanania yang lain, muncul lagi Anissa Ahmada yang lain dengan nama berbeda," tegas Irfan.
Kemenhaj mengimbau calon jemaah memastikan travel yang dipilih memiliki izin resmi serta memeriksa informasi penyelenggara melalui kanal pemerintah sebelum melakukan pembayaran.
Dengan penutupan akses Siskopatuh, proses terhadap Anissa Ahmada Travel Indo kini masih dalam tahap pendalaman. Keputusan mengenai sanksi, termasuk kemungkinan pencabutan izin, akan ditetapkan setelah proses pemeriksaan selesai (*)
Editor: Arifin BH






.jpg)