SURABAYA (Lentera) -Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mengembalikan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Embong Sawo dan Jalan Embong Gayam seperti semula setelah evaluasi selama 14 hari menunjukkan peningkatan kepadatan di sejumlah ruas.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya Beta Ramadhani mengatakan, rekayasa lalu lintas yang diterapkan sejak 1 September 2026 itu awalnya ditujukan untuk menekan potensi kecelakaan. Namun, hasil pemantauan menunjukkan kepadatan justru meningkat di sejumlah segmen.
“Dari hasil evaluasi, rekayasa lalu lintas yang dilakukan sebelumnya memang bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan. Namun, setelah kami analisis data di lapangan, terjadi kepadatan yang cukup signifikan pada segmen antara Jalan Embong Malang dan Embong Sawo di Basuki Rahmat (Basra), serta arus Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) dari Embong Sawo menuju Embong Gayam,” kata Beta, Jumat (18/9/2026).
Menurut Beta, kondisi tersebut berbeda dibandingkan sebelum rekayasa diterapkan. Selain berdasarkan data lalu lintas, Dishub juga menerima keluhan masyarakat melalui sejumlah kanal, termasuk media sosial dan hotline.
Dishub kemudian mengevaluasi kondisi lalu lintas di lapangan dan berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya. Dari evaluasi tersebut, peningkatan kepadatan dinilai membuat kelancaran arus lalu lintas di sejumlah segmen menjadi kurang optimal.
Beta menjelaskan, pemantauan dilakukan selama 14 hari. Dishub kemudian melakukan penghitungan dan analisis data pada 16 September sebagai bahan evaluasi.
“Jadi, kami melakukan pemantauan selama 14 hari. Dari hasil evaluasi data, kami melihat kepadatan di jalur tersebut meningkat dan berdampak pada kelancaran arus lalu lintas. Karena itu, pengaturan lalu lintas diputuskan untuk dikembalikan seperti semula,” jelasnya.
Pengembalian pengaturan arus mulai diberlakukan pada Rabu (17/9/2026) pukul 20.00 WIB. Menurut Beta, waktu tersebut dipilih karena kondisi lalu lintas pada pagi hari sudah cukup padat.
Dalam pengembalian arus tersebut, Dishub tidak menambah perangkat lalu lintas. Penyesuaian dilakukan melalui pengaturan di lapangan dengan tetap berkoordinasi bersama Satlantas Polrestabes Surabaya.
Beta mengatakan, petugas juga akan melakukan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut. Jika diperlukan, penindakan dapat dilakukan secara langsung maupun melalui operasi gabungan bersama kepolisian.
Pihaknya mengimbau pengguna jalan untuk kembali memperhatikan pengaturan lalu lintas yang berlaku setelah arus dikembalikan. Pengendara diminta menyesuaikan perjalanan dengan kondisi kepadatan serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.
“Kami berharap para pengguna jalan dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang disesuaikan berdasarkan kondisi kepadatan. Pengaturan ini dilakukan untuk kepentingan bersama dan untuk kenyamanan warga Surabaya,” pungkasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH






.jpg)