MALANG (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan mengumpulkan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD Kota Malang dalam agenda di gedung DPRD, Rabu (23/9/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi dan supervisi, dengan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD menjadi salah satu fokus dalam upaya pencegahan penyimpangan.
"Kalau memang kegiatan di daerah, itu biasanya kegiatan koordinasi dan supervisi. Karena memang kami melakukan pendampingan sekaligus pengawasan jajaran di pemerintah daerah, baik di eksekutif maupun di legislatif," ujar Budi dikonfirmasi melalui sambungan selular, Rabu (23/9/2026).
Dalam agenda tersebut, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD Kota Malang dikumpulkan di gedung DPRD sejak sekitar pukul 08.00 WIB. Hingga sekitar pukul 18.25 WIB, agenda tersebut masih berlangsung.
Menurut Budi, pendampingan tersebut dilakukan KPK di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya pencegahan. Dalam pelaksanaannya, KPK tidak hanya menyasar jajaran eksekutif pemerintah daerah, tetapi juga lembaga legislatif.
"Memang setiap daerah kami lakukan pendampingan," katanya.
Budi mengatakan, salah satu hal yang menjadi perhatian KPK dalam pendampingan terhadap legislatif adalah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Hal tersebut, menurutnya, berkaitan dengan upaya KPK mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan program dan anggaran daerah.
"Karena memang di Jawa Timur itu kan sebelumnya ada perkara soal hibah pokmas, sehingga soal pokir ini juga menjadi fokus KPK dalam kerangka pencegahannya," kata Budi.
Dijelaskannya, fokus tersebut dilakukan untuk menyisir potensi penyimpangan sehingga dapat dimitigasi melalui upaya pencegahan sejak awal.
"Untuk menyisir supaya penyimpangan-penyimpangan itu juga bisa kami lakukan mediasi dan pencegahan di awal," paparnya.
Saat disinggung, apakah kedatangan tim KPK ke Kota Malang berkaitan dengan perkara hukum tertentu atau operasi tangkap tangan (OTT), Budi belum memberikan konfirmasi spesifik mengenai agenda di Kota Malang.
"Nanti saya cek dulu. Karena memang ini ada beberapa kegiatan lapangan di daerah," katanya.
Budi menyebut, pada hari yang sama tim KPK juga melakukan kegiatan di Mojokerto, termasuk penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mojokerto yang disebutnya merupakan kelanjutan dari penyidikan perkara di lingkungan ATR/BPN.
Namun, untuk agenda spesifik tim KPK di Kota Malang, Budi mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengecekan.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais






.jpg)