26 September 2026

Get In Touch

Pemkot Copot Kepala SMPN 18 Kota Malang, Usai Diduga Pukul Siswa

Pj Sekda Kota Malang, Dandung Djulharjanto (kiri) dan Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, Jumat (25/9/2026).
Pj Sekda Kota Malang, Dandung Djulharjanto (kiri) dan Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, Jumat (25/9/2026).

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengambil langkah tegas, menyusul dugaan tindakan intimidasi berupa pemukulan terhadap siswa di SMP Negeri 18 Malang.

Kepala sekolah bersangkutan, yang diduga melakukan pelanggaran tersebut diberhentikan dari jabatannya, pada Jumat (25/9/2026).

"Atas nama Pemerintah Kota Malang, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi di SMP Negeri 18 ini," ujar  Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Dandung Djulharjanto.

Disebutkannya, lingkungan sekolah semestinya menjadi tempat yang aman dan nyaman, terutama bagi siswa. Karena itu, Pemkot Malang memastikan akan melakukan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Menurut Dandung, pemberhentian kepala sekolah dilakukan pada hari yang sama. Pemkot Malang juga menyiapkan proses pengisian jabatan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar di SMPN 18 Malang tetap berjalan.

"Hari ini juga kepala sekolah yang diindikasikan melakukan pelanggaran tersebut dilakukan pemberhentian," tegasnya.

Dandung menjelaskan, dugaan intimidasi tersebut bermula dari persoalan penggunaan seragam lurik pada hari Kamis (24/9). Saat itu, terdapat siswa yang tidak mengenakan seragam lurik sebagaimana ketentuan yang berlaku di sekolah. "Kemudian kepala sekolah melakukan hal yang tidak patut. Intimidasi dan lain sebagainya," jelas Dandung.

Pemkot Malang selanjutnya berencana berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan pendampingan kepada siswa yang terdampak secara psikologis akibat kejadian tersebut.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pendampingan terhadap siswa yang mengalami kejadian trauma atau intimidasi ini biar tidak trauma," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Suwarjana mengatakan bentuk intimidasi yang dilaporkan tidak hanya secara verbal, tetapi juga secara fisik.

"Bentuk intimidasinya dilakukan secara fisik dan verbal. Ini keluhan dari guru dan dari siswanya juga," kata Suwarjana.

Berdasarkan informasi yang diterima Pemkot Malang, terdapat beberapa siswa yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Namun, setidaknya dua siswa disebut mengalami kejadian secara langsung.

Suwarjana juga mengungkap, adanya sejumlah guru yang sebelumnya disebut tidak berani melaporkan persoalan temperamen oknum kepala sekolah tersebut karena takut. Menurutnya, salah satu kekhawatiran yang muncul berkaitan dengan ancaman pemecatan terhadap guru, khususnya guru tidak tetap. 

"Guru lainnya tidak berani melapor alasannya takut. Kami kasih pengertian terlebih dahulu. Apalagi guru yang PTT/GTT. Karena ancamannya katanya mau dipecat. Kepala sekolah tidak bisa melakukan pemecatan," jelas Suwarjana.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, lanjutnya, juga menegaskan tidak ada pemaksaan bagi siswa untuk menggunakan seragam khusus apabila siswa belum memiliki seragam tersebut. "Bahkan siswa baru, mereka bisa menggunakan seragam biru putih dan pramuka sampai mereka punya," ujarnya.


Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.