01 October 2026

Get In Touch

Kemacetan Panjang Pelabuhan Ketapang, Dipicu Kebijakan KSOP Batasi Jumlah Truk

Pantauan udara kepadatan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (foto:ist/Kompas.com/dok.ASDP)
Pantauan udara kepadatan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (foto:ist/Kompas.com/dok.ASDP)

SURABAYA (Lentera) - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengungkap kemacetan panjang di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, salah satunya dipicu oleh kebijakan dari KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Kementerian Perhubungan. 

Pelabuhan Ketapang Banyuwangi kembali mengalami kemacetan, hingga sepanjang 17 kilometer usai sempat lengang. Kepadatan ini masih terjadi hingga, Senin (28/9/2026). 

Emil mengatakan, kemacetan tersebut bukan dipicu oleh ketersediaan kapal maupun cuaca. 

“Saat kami meninjau ke sana, saya tanya, kapal sudah tersedia belum? Sudah. Tinggal risiko pasang surut, nah dari Tanjung Wangi ke Lembar dari dua kapal jadi empat, plus satu kapal fortlink sudah tersedia, Ketapang juga. Dua faktor yang ditakutkan itu tidak terjadi,” kata Emil mengutip Kompas.com, Senin (28/9/2026). 

Namun, kemacetan disebabkan buntut protes dari sopir-sopir kendaraan logistik, terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh KSOP Kementerian Perhubungan mengenai pembatasan muatan demi keselamatan penyeberangan. 

“Ternyata blokade tidak semata-mata karena antrean, tetapi kebijakan berkaitan dengan batasan jumlah truk yang bisa dinaikkan ke dalam kapal. Ini pertimbangan teknis dari KSOP dengan asosiasi. Karena menghubungkan antarpulau, secara kewenangan tidak melekat pada provinsi,” jelasnya. 

Sebelumnya, Asosiasi Seluruh Sopir Pengguna Jasa Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk bersama stakeholders terkait menyepakati tujuh poin kelancaran operasional penyeberangan. 

Salah satu poinnya, mengatur pembagian muatan kendaraan di atas 30 ton diarahkan menggunakan kapal LCM dengan jumlah minimal lima unit per kapal. 

Sementara kendaraan muatan di bawah 30 ton diarahkan ke kapal MB yakni MB1, MB2, MB3 dan MB4. Lalu waktu sandar, muat dan keberangkatan ditargetkan berlangsung selama 15 menit. 

“Jadi itu sebenarnya cuma proses komunikasi, sopir truk merasa resah dengan kebijakan baru. KSOP tidak boleh sembarang menentukan kebijakan, mereka diikat teknis ingin menghindari kecelakaan kapal laut,” jelasnya. 

Aksi blokade yang berlangsung selama enam jam, pada Sabtu (26/9/2026) memicu penumpukan kendaraan hingga menimbulkan efek domino. Kemacetan ini tidak bisa diurai secara cepat. 

“Sudah ada solusinya tapi karena terjadi blokade lebih dari enam jam, mengurai efeknya sampai kemarin, bahkan hari ini,” jelasnya. 

Kepada awak media, Emil menunjukkan, pantauan kamera CCTV pada Minggu malam di pintu Dermaga 4 cukup lengang. Tetapi perilaku pengguna jalan yang nekat menyerobot jalur membuat semakin ruwet. 

“Harusnya kalau begini antrean tidak sampai 13 kilometer kan, karena banyak yang ngeblong (mengambil jalur lawan arah), jadi ruwet di sana,” pungkasnya.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.