29 September 2026

Get In Touch

Tambahan Rp20 T untuk BPJS Cair Oktober-November

Menkeu Suahasil Nazara.
Menkeu Suahasil Nazara.

JAKARTA (Lentera) - Untuk memperkuat kondisi keuangan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara akan mencairkan tambahan dana APBN sebesar Rp20 triliun dalam dua tahap, yaitu sebesar Rp10 triliun pada Oktober 2026 dan sisanya Rp10 triliun pada November 2026.

"Ini adalah tambahan di luar anggaran untuk membayari 96,8 juta penerima bantuan iuran. Itu kira-kira kalau yang penerima bantuan iuran anggarannya kira-kira Rp47 triliunan," kata Suahasil seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (28/9/2026) melansir antara.

Lebih lanjut ia mengatakan pencairan tersebut dilakukan untuk mendorong BPJS Kesehatan meningkatkan pengumpulan iuran serta memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan iuran.

BPJS Kesehatan saat ini mencatat jumlah peserta sekitar 285 juta jiwa dengan tingkat keaktifan mencapai 80,6 persen.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan hingga saat ini iuran yang berhasil dihimpun mencapai Rp118 triliun, sedangkan manfaat pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan mencapai Rp132 triliun.

Dengan demikian, terdapat selisih arus kas sekitar Rp14 triliun antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan.

"Jadi ini ada kesenjangan arus kas untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan," kata Prihati.

Ia mengapresiasi tambahan dana Rp20 triliun dari pemerintah karena dapat membantu BPJS Kesehatan menjaga pembayaran pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp20 triliun," ujarnya. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.