MALANG (Lentera) - Kebakaran yang terjadi di Pasar Besar Malang pada Senin (28/9/2026) malam menjadi perhatian DPRD Kota Malang. Pasca musibah tersebut, Pemkot Malang diminta segera melakukan mitigasi awal untuk memastikan kondisi instalasi listrik, atap, serta bagian bangunan lain yang berpotensi membahayakan pedagang maupun pengunjung.
"Pasca kebakaran ini Pemkot melalui Diskopindag perlu segera melakukan mitigasi awal. Terutama mengecek instalasi listrik, kondisi atap, dan bagian bangunan lain yang memang urgent dan berpotensi membahayakan pedagang maupun pengunjung," ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (29/9/2026).
Diketahui sebelumnya, Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) telah menyampaikan sejumlah persoalan di Pasar Besar yang segera membutuhkan perhatian Pemkot. Di antaranya kondisi instalasi listrik dan atap pasar yang mengalami kebocoran.
Namun, tindak lanjut perbaikan minor pada tahun anggaran 2026 disebut masih terbentur persoalan anggaran.
Dalam hal ini, Bayu mengatakan ketersediaan anggaran untuk perbaikan minor perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Diskopindag. Sementara untuk kebutuhan anggaran pada 2027, DPRD tengah mendorong adanya penambahan alokasi.
Di sisi lain, Bayu juga menegaskan rencana penanganan Pasar Besar secara menyeluruh tidak boleh berhenti. Menurutnya, Pemkot tetap perlu mengawal pengajuan pembangunan Pasar Besar melalui APBN maupun skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Dua-duanya harus jalan. Yang urgent segera dimitigasi dan diperbaiki. Sementara solusi jangka panjang pembangunan Pasar Besar juga terus diperjuangkan," katanya.
Sorotan terhadap pemeliharaan pasar sebelumnya juga disampaikan Fraksi PKS DPRD Kota Malang dalam pandangan umum terhadap Rancangan KUA-PPAS 2026. Yang meminta kebijakan retribusi pasar tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan fasilitas bagi pedagang.
Dengan target retribusi pasar pada 2027 sebesar Rp17,3 miliar, Fraksi PKS mengusulkan sedikitnya 30 persen atau sekitar Rp5,19 miliar dialokasikan kembali untuk pemeliharaan, kebersihan, keamanan, dan peningkatan fasilitas 26 pasar rakyat, termasuk Pasar Besar Malang.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, membenarkan belum ada anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan minor Pasar Besar Malang pada 2026. "Belum ada. Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut," kata Eko.
Begitu pula ketika disinggung terkait kemungkinan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menangani kebutuhan perbaikan pasca kebakaran. Eko mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Wali Kota Malang.
Di sisi lain, Kepala UPT Damkar Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan, mengatakan laporan kebakaran di Pasar Besar diterima pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 20.21 WIB. Penyebab sementara kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Dengan luas area yang terdampak mencapai sekitar 27 meter persegi.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian material ditaksir sekitar Rp25 juta," kata Pandu. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi







.jpg)


.jpg)






.jpg)