JAKARTA (Lentera) - Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026) mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun dan perlindungan sosial Rp539,7 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan alokasi tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menumbuhkan ekonomi sekaligus melindungi masyarakat.
Dia menandaskan, anggaran pendidikan akan digunakan untuk mendukung berbagai program. Mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, renovasi sekolah dan madrasah, hingga pengembangan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda.
Suahasil mengatakan Negara akan terus hadir dalam setiap denyut nadi kehidupan rakyat Indonesia, di antaranya melalui anggaran pendidikan Rp824 triliun. "Ini bukan hanya sekadar memenuhi amanat konstitusi, tetapi kita pahami adalah investasi langsung untuk masa depan generasi Indonesia,” ujar Suahasil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Sedangkan mengalokasikan Rp539,7 triliun untuk perlindungan sosial ditujukan untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat miskin, dan kelompok rentan.
Suahasil mengatakan perlindungan sosial juga diarahkan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, menjaga daya beli, serta meningkatkan kemandirian masyarakat.
“Anggaran Perlindungan Sosial sebesar Rp539,7 triliun untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat miskin dan rentan, sekaligus mengakselerasi pengentasan kemiskinan,” kata Suahasil melansir RRI.
Dia menandaskan bahwa anggaran tersebut akan mendukung sejumlah program bantuan pemerintah. Termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, kartu sembako, dan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional.
APBN 2027 dirancang untuk merespons ketidakpastian global sekaligus mempercepat agenda prioritas pembangunan nasional. Kebijakan fiskal tetap dirancang ekspansif, tetapi dijalankan secara terarah dan terukur.
Pemerintah juga mengalokasikan Rp195,3 triliun untuk ketahanan pangan. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.
Pemerintah juga mengalokasikan transfer ke daerah sebesar Rp735 triliun. Anggaran tersebut, kata dia, ditujukan untuk memastikan pembangunan dan penguatan pelayanan publik dirasakan merata di seluruh wilayah Indonesia. (*)
Editor: Lutfiyu Handi







.jpg)


.jpg)






.jpg)