13 October 2026

Get In Touch

Pinjaman Daerah Muncul Lagi di APBD 2027, Bupati Trenggalek Beri Penjelasan

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Trenggalek.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Trenggalek.

TRENGGALEK (Lentera) – Pencantuman pinjaman daerah dalam rancangan APBD Kabupaten Trenggalek 2027 bukan berarti pemerintah daerah kembali mengambil utang baru. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menjelaskan, angka tersebut berkaitan dengan sisa dana dari pinjaman yang telah disepakati sebesar Rp70 miliar, tetapi belum terserap seluruhnya pada 2026. Dana yang belum digunakan itu direncanakan untuk membiayai program pengembangan pariwisata pada tahun depan.

Penjelasan tersebut disampaikan Mas Ipin, sapaan Bupati Trenggalek, seusai mengikuti rapat paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027, Senin (12/10/2026).

Ia menegaskan, pemerintah daerah dan DPRD telah menyepakati nilai pinjaman sebesar Rp70 miliar. Adapun angka yang kembali dicantumkan dalam rancangan APBD 2027 berkaitan dengan pelaksanaan program yang belum dapat direalisasikan pada tahun ini.

"Tidak ada gali lubang tutup lubang. Kita melakukan pembiayaan sesuai yang disepakati bersama DPRD. Pinjaman Rp70 miliar itu sudah diketahui dan disepakati bersama," kata Mas Ipin.

 Menurutnya, sisa dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pengembangan pariwisata yang pelaksanaannya direncanakan mulai Januari 2027. Karena itu, pencantuman anggaran dalam APBD tahun depan berkaitan dengan waktu pelaksanaan program, bukan serta-merta menunjukkan adanya pinjaman baru.

Pemerintah daerah memilih sektor pariwisata karena dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain penerimaan dari pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi dan bangunan, pengelolaan destinasi wisata diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan yang membantu menutup biaya cicilan pinjaman.

"Kalau bukan pariwisata, PAD kita nanti dari mana? Harapannya, kita bisa *cost recovery* untuk biaya pencicilannya dari pendapatan pariwisata," ujarnya.

Sejumlah destinasi yang menjadi perhatian pemerintah antara lain Pantai Prigi dan Goa Lowo. Kedua objek wisata tersebut dinilai perlu dioptimalkan kembali di tengah penurunan jumlah pengunjung. Pemerintah juga merencanakan pembenahan kawasan perkotaan, mulai dari penataan kabel, pelebaran jalur pedestrian hingga pembangunan lintasan joging di sekitar kafe dan pertokoan.

Selain itu, kawasan hutan kota akan dikembangkan sebagai daya tarik wisata tambahan. Penataan berbagai kawasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kunjungan masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Mas Ipin juga mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan daerah.

"Pesan saya kepada seluruh pengusaha yang merupakan wajib pajak, mohon bagian dari kontribusinya bisa membayar pajak dengan baik," tandasnya.

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi turut membenarkan bahwa angka yang tercantum dalam Ranperda APBD 2027 merupakan sisa pembiayaan dari pinjaman yang telah disepakati. Menurutnya, sebagian dana dari total Rp70 miliar telah terserap pada 2026, sedangkan sisanya direncanakan digunakan pada 2027.

Doding memperkirakan nilai yang berlanjut ke tahun depan berada di kisaran Rp29 miliar hingga Rp39 miliar. Angka tersebut masih perlu dipastikan melalui perhitungan pembiayaan akhir.

"Sisa pinjaman yang masuk di tahun 2027 sekitar Rp29 miliar atau Rp39 miliar. Dari pinjaman Rp70 miliar, ada yang terserap pada tahun ini dan sisanya akan dilaksanakan pada tahun 2027," jelasnya.

Doding juga menyampaikan bahwa pinjaman sebelumnya sebesar Rp250 miliar telah lunas pada 2026. Dengan demikian, terdapat perbedaan antara nilai pinjaman yang telah disepakati, dana yang sudah terserap, dan sisa pembiayaan yang direncanakan untuk pelaksanaan program pada tahun berikutnya.

Di luar pembahasan pinjaman, rapat paripurna tersebut turut menampung masukan fraksi-fraksi terhadap rancangan APBD 2027. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perlunya penguatan program *Net Zero Carbon* untuk menghadapi persoalan kekeringan, khususnya melalui perlindungan sumber-sumber air. Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar perencanaan belanja daerah disusun lebih presisi.

Seluruh pandangan fraksi tersebut dijadwalkan mendapat jawaban dari Bupati Trenggalek dalam rapat paripurna lanjutan pada Jumat (16/10/2026), sebelum pembahasan Ranperda APBD 2027 berlanjut ke tahapan berikutnya.

Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.