SURABAYA (Lentera) – Banyak warga ber-KTP Surabaya ditemukan tidak lagi berdomisili sesuai data, ini terungkap dalam Musyawarah Kelurahan (Muskel) hingga tingkat rukun tetangga (RT) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memverifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat dan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran, Rabu (14/10/2026).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, pendataan hingga tingkat RT dilakukan agar pemerintah memperoleh gambaran lebih terperinci mengenai kondisi masyarakat melalui verifikasi langsung di lapangan.
“Pemerintah Kota Surabaya dalam beberapa minggu ini melakukan kegiatan Muskel. Melalui Muskel ini, kita ingin menggali data lebih dalam sehingga prosesnya dilakukan hingga di tingkat RT,” kata Antiek.
Menurutnya, pendataan tersebut diharapkan menghasilkan pemetaan kondisi sosial ekonomi warga yang lebih akurat. Data itu selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan bentuk intervensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Dengan demikian, kita akan mempunyai data melalui pemetaan yang diklarifikasi secara langsung di masyarakat. Kita bisa melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat untuk mengetahui intervensi yang bisa diberikan pemerintah secara langsung,” ujarnya.
Antiek mengungkapkan, salah satu persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan Muskel adalah ketidaksesuaian antara data administrasi kependudukan (adminduk) dan domisili sebenarnya warga.
“Kami menemukan banyak hal yang tentunya sangat berpengaruh bagi masyarakat maupun pemerintah kota dalam memberikan intervensi. Kami menjumpai banyak sekali warga yang ber-KTP Surabaya, tetapi yang bersangkutan tidak berdomisili di Surabaya,” ungkapnya.
Ketidaksesuaian data tersebut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi proses pelayanan publik dan penentuan sasaran bantuan. Untuk itu, Pemkot Surabaya mendorong warga untuk memastikan data kependudukan sesuai dengan tempat tinggal sebenarnya.
Selain melalui verifikasi langsung, Pemkot Surabaya mengintegrasikan, pendataan Muskel dengan aplikasi Perlinsos. Aplikasi tersebut digunakan untuk menghimpun informasi mengenai kondisi masyarakat dan menjadi salah satu variabel dalam menentukan intervensi pemerintah.
“Di kesempatan ini, kami juga mendorong penggunaan aplikasi pendataan Perlinsos. Aplikasi ini akan dimanfaatkan pemerintah sebagai salah satu variabel dalam pemberian intervensi kepada masyarakat,” jelas Antiek.
Pendataan melalui aplikasi Perlinsos dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Muskel agar informasi yang dihimpun lebih terstruktur dan dapat mendukung pemetaan kondisi sosial ekonomi warga.
Antiek pun mengimbau, masyarakat yang alamat dalam dokumen kependudukannya tidak sesuai dengan domisili sebenarnya agar segera mengurus pembaruan administrasi kependudukan.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan pengurusan administrasi sesuai dengan domisilinya,” pesannya.
Ia berharap, pembaruan data kependudukan dan pemetaan melalui Muskel dapat membantu mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus memastikan intervensi pemerintah diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria.
“Hal ini sangat berpengaruh bagi masyarakat itu sendiri untuk mendapatkan pelayanan maupun bagi pemerintah kota dalam memberikan intervensi,” pungkasnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais





.jpg)