15 October 2026

Get In Touch

Ketua DPRD Pertanyakan Palangka Raya Tidak Masuk Penerima Banpres Karhutla

Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi (kanan), pertanyakan Palangka Raya yang tidak masuk daftar penerima Banpres
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi (kanan), pertanyakan Palangka Raya yang tidak masuk daftar penerima Banpres

PALANGKA RAYA (Lentera) - Kabar mengenai alokasi Bantuan Presiden (Banpres) untuk sejumlah daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menimbulkan pertanyaan kalangan DPRD Kota Palangka Raya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi melontarkan pertanyaan terkait belum adanya alokasi Banpres yang diterima oleh Kota Palangka Raya untuk penanganan karhutla, di tengah kabar pemerintah pusat telah mencairkan bantuan senilai Rp125 miliar untuk Kalimantan Tengah.

"Padahal, Kota Palangka Raya juga menghadapi persoalan kabut asap akibat karhutla yang dampaknya dirasakan masyarakat, mulai dari gangguan dalam beraktivitas sehari-hari, masalah kesehatan, pendidikan, dan kegiatan ekonomi," papar Subandi, Rabu (24/10/2026).

Sebelumnya Anggota Komisi IV DPRD RI, Bambang Purwanto mengungkapkan total Banpres untuk Kalteng mencapai Rp125 miliar, yang tidak hanya diperuntukkan bagi pemerintah provinsi, tetapi juga sejumlah kabupaten.

Rinciannya, Pemerintah Provinsi Kalteng memperoleh Rp40 miliar, Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau masing-masing Rp20 miliar, sedangkan Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Katingan masing-masing Rp15 miliar.

Tidak adanya nama Kota Palangka Raya dalam rincian alokasi Banpres tersebut, perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait.

"Penanganan karhutla membutuhkan dukungan anggaran yang memadai untuk pemadaman, pencegahan, pelayanan kesehatan, serta perlindungan masyarakat dari paparan asap," tandasnya.

Subandi berharap, pemerintah pusat dan pihak terkait memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran serta kriteria penetapan daerah penerima Banpres karhutla.

Apabila terdapat kebutuhan mendesak di Palangka Raya, pemerintah daerah juga perlu memastikan usulan dukungan penanganan disampaikan melalui mekanisme yang tersedia.

"Kejelasan mengenai alokasi bantuan menjadi penting agar penanganan karhutla di Kalteng dapat berjalan sesuai kebutuhan masing-masing daerah," pungkasnya.

 

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.