ANTREAN panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) memunculkan pertanyaan tentang jaminan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional. Pemerintah menyatakan stok masih mencukupi untuk kebutuhan 18–20 hari. Namun, laporan gangguan pasokan di sejumlah daerah memperlihatkan bahwa kecukupan persediaan nasional tidak selalu menjamin BBM tersedia tepat waktu di tingkat konsumen. Pada Rabu, 14 Oktober 2026, Ombudsman RI mencatat antrean dan gangguan pelayanan BBM di 11 provinsi. Wilayah tersebut meliputi Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat. Gangguan yang ditemukan beragam, mulai dari antrean panjang, kekosongan jenis BBM tertentu, hingga kendaraan yang mengular sampai ke badan jalan. Di sejumlah lokasi, antrean dilaporkan mencapai sekitar satu kilometer. Di Sumatera Barat, waktu tunggu berkisar dua hingga tiga jam. Bahkan di Bali mencapai 4 jam. Sedangkan antrean Pertalite di beberapa lokasi di Sulawesi Utara mencapai 300–500 meter. Aman dari sudut mana?. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/15102026.pdf





.jpg)