21 October 2026

Get In Touch

Dinkes Kota Batu Gelar Rakor dan Sosialisasi Penataan Posyandu 2026-2030, Transformasi Menuju 6 SPM Untuk Optimalisasi Pelayanan Kesehatan

Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kota Batu yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Konsep Rencana Kerja Penataan Posyandu Kota Batu Tahun 2026–2030.
Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kota Batu yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Konsep Rencana Kerja Penataan Posyandu Kota Batu Tahun 2026–2030.

BATU (Lentera) - Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kota Batu yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Konsep Rencana Kerja Penataan Posyandu Kota Batu Tahun 2026–2030. Kegiatan strategis yang dilangsungkan pada Senin (19/10/2026) di Samara Hotel and Resort ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Alfi Nurhidayat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Aditya Prasaja, serta Ketua Tim Penggerak (TP) PKK sekaligus Ketua TP Posyandu Kota Batu Siti Fauziyah yang juga istri Wali Kota Batu Nurochman. 

Rapat koordinasi (rakor) ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi antarsektor, mengevaluasi kondisi lapangan, serta merumuskan arah kebijakan daerah dalam menata ulang tata kelola posyandu. Transformasi ini dilakukan seiring berlakunya regulasi baru yang mengubah fungsi posyandu dari sekadar layanan kesehatan konvensional menjadi layanan terintegrasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).   

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Batu, saat ini terdapat total 194 posyandu dengan rincian 63 posyandu beroperasi di tingkat kelurahan dan 131 posyandu di desa. Layanan ini didukung oleh 2.321 kader posyandu dengan total sasaran mencapai 10.759 balita. Dari keseluruhan jumlah unit tersebut, terdapat 49 posyandu yang melayani lebih dari 70 balita, serta sebaran beban sasaran yang belum ideal di setiap wilayah.   

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Aditya Prasaja, memaparkan bahwa ketimpangan beban sasaran tersebut menjadi tantangan utama dalam pelayanan.

Kepala Dinkes Kota Batu, Aditya Prasaja.
Kepala Dinkes Kota Batu, Aditya Prasaja.
 

"Kenapa harus ditata agar pelayanannya bisa optimal. Satu, karena sasaran per posyandu ini timpang, ada sasaran balitanya di bawah 30, ada yang di atas 100," ujar Aditya pada Senin (19/10/2026). 

Akibat tingginya beban sasaran pada posyandu tertentu, proses pengukuran dan pencatatan menjadi kurang teliti karena antrean yang terlalu panjang. 

"Akhirnya kalau yang tinggi sasarannya banyak, itu kan pasti mengukurnya akan tidak teliti karena banyak ngantri, kan ? Termasuk mencatat dan lain sebagainya," tambah Aditya.  

Dinkes Kota Batu menawarkan tiga opsi penataan yang dapat dipilih berdasarkan hasil musyawarah di tingkat desa atau kelurahan. Hal itu untuk mengatasi ketimpangan beban kerja serta menyesuaikan dengan peleburan layanan posyandu menjadi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang melayani kelompok sasaran bayi, remaja dan lansia.

Opsi pertama, posyandu dapat dipecah total apabila ketersediaan kader, tempat, serta tambahan dukungan honor dinilai memadai. Opsi kedua yakni menambah waktu pelaksanaan layanan. Opsi ketiga yakni menambah perangkat alat antropometri agar pelayanan dapat dilakukan secara paralel. Rasio ideal alat ukur yang direncanakan adalah satu alat untuk setiap 50 sasaran.   

"Jadi pada saat sasarannya ngantri kan tetap kerjanya satu alat. Nah, kalau alatnya bisa ditambah paralel, maka kader-kader yang lainnya bisa melakukan pelayanan juga," jelas Aditya. 

Selain infrastruktur alat, aspek kompetensi kader juga menjadi fokus utama dalam jangka dekat. Peningkatan kapasitas kader difokuskan pada tiga hal utama, yaitu ketepatan pengukuran, plotting yakni pencatatan dan analisis hasil pengukuran untuk mendeteksi anomali pertumbuhan anak, serta edukasi kepada orang tua agar pemantauan tumbuh kembang anak di rumah lebih tepat.   

"Karena orang tua wajib diberikan, ditunjukkan hasil pengukurannya seperti apa, diedukasi agar di rumah bisa lebih tepat ya memantau tumbuh kembang anaknya," katanya. 

Selain itu, Pemerintah Kota Batu melakukan penyesuaian Surat Keputusan (SK) honor kader kelurahan dari 558 menjadi 656 kader melalui APBD Dinas Kesehatan dengan alokasi tambahan anggaran sebesar Rp235,2 juta setiap tahun. Pemerintah desa juga didorong untuk menganggarkan honorarium kader tambahan, insentif hari buka kedua, serta operasional posyandu melalui APBDes. Saat ini, rata-rata honorarium kader berkisar antara Rp100.000 hingga Rp200.000 per orang setiap bulannya.

Sementara itu, Ketua TP PKK sekaligus Ketua TP Posyandu Kota Batu, Siti Fauziyah, S.Pd., menyampaikan kesiapan penuh jajaran TP PKK dalam mengawal transformasi posyandu menuju pelayanan berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Enam SPM tersebut meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas, serta sosial.   

Siti Fauziyah menyatakan bahwa transformasi ini merupakan momentum bagi PKK untuk memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah. Guna mengatasi tantangan seperti keterbatasan pemahaman masyarakat dan potensi beban kader yang berlebih, TP PKK mengoptimalkan jaringan Dasawisma sebagai ujung tombak pendataan satu pintu serta menerapkan penjadwalan layanan yang bersifat tematik.   

"Tugas PKK bukan mengambil alih OPD, tetapi menjadi jembatan, perekat dan penggerak. OPD memiliki anggaran, PKK memiliki jaringan hingga ke dasawisma," ungkap Siti Fauziyah. 

Sekretaris Daerah Kota Batu, Alfi Nurhidayat, dalam arahannya menegaskan bahwa Tim Pembina Posyandu harus aktif menjalankan fungsi koordinasi, pembinaan, dan evaluasi penyelenggaraan posyandu secara terpadu. Alfi menekankan pentingnya sinergi nyata antarperangkat daerah, kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, hingga kader posyandu.  

"Koordinasi harus menghasilkan langkah nyata, bukan hanya sebatas pertemuan dan penyampaian laporan. Perlu dilakukan pemetaan permasalahan, kebutuhan, serta potensi Posyandu di setiap wilayah Kota Batu," tegas Alfi Nurhidayat. 

Melalui pelaksanaan rakor dan sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk mengimplementasikan strategi penataan secara bertahap demi mewujudkan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Batu yang semakin berkualitas, merata, dan berkelanjutan.

Reporter/ Penulis : Tim Redaksi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.