21 October 2026

Get In Touch

Kasus Korupsi BNPB, KPK Geledah 8 Lokasi Sita Uang, Perhiasan, hingga Tiga Mobil

Gedung KPK.
Gedung KPK.

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah setidaknya delapan lokasi terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang, perhiasan, hingga tiga unit mobil. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan pada 15-19 Oktober 2026 itu di rumah, perkantoran, dan tempat lainnya di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, serta Bekasi. Salah satu lokasi yang digeledah yakni Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

"Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta 3 unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026) melansir inews.

Berdasarkan penggeledahan tersebut, lanjut Budi, penyidik akan menganalisis barang-barang yang disita serta meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk menjelaskan keterkaitannya dengan perkara tersebut.

Terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai di BNPB yang berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa senilai Rp148 miliar serta dugaan pemberian suap kepada sejumlah pejabat terkait proses pengadaan tersebut KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Salah satu tersangka ysitu Bima Setiawan, adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang juga bekerja sebagai tenaga ahli di BNPB. Kemudian, empat tersangka lainnya yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, tenaga ahli BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.