CIREBON (Lentera) - Korban dugaan keracunan makanan dalam program makan bergizi gratis (MBG) di Cirebon bertambah, hingga Kamis (22/10/2026) siang, Dinas Kesehatan Kota Cirebon mencatat sebanyak 331 orang terdampak.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 199 pasien harus menjalani rawat inap, sementara 121 lainnya mendapatkan perawatan rawat jalan.
Penanganan para korban melibatkan delapan rumah sakit, satu klinik, dan dua puskesmas. Pemerintah Kota Cirebon juga menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi kemungkinan bertambahnya jumlah pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Siti Maria Listiawaty mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran untuk memastikan penyebab kejadian, pemeriksaan laboratorium menjadi salah satu langkah penting untuk mengidentifikasi kemungkinan sumber kontaminasi makanan.
“Prioritas utama kami saat ini memastikan seluruh pasien mendapatkan penanganan medis yang diperlukan sekaligus mencegah bertambahnya korban,” ujarnya mengutip beritasatu.com, Kamis (22/10/2026).
Dari hasil analisis dan wawancara awal dengan pasien, menu sop telur puyuh menjadi salah satu makanan yang paling banyak disebut oleh korban.
Siti Maria mengungkapkan, sejumlah pasien mengeluhkan kuah sop yang terasa asam. Bahkan, seorang guru yang hanya mencicipi kuah tersebut, tanpa memakan telur puyuhnya dilaporkan mengalami diare.
Guru itu sempat mengingatkan murid-muridnya agar tidak mengonsumsi makanan setelah merasakan rasa asam pada kuah sop.
Meski demikian, Dinas Kesehatan belum dapat memastikan sop telur puyuh sebagai penyebab dugaan keracunan tersebut. Kepastian mengenai sumber kontaminasi, masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Petugas telah mengumpulkan sampel makanan dari satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), sampel muntahan pasien dari RS Siloam, serta sampel tinja pasien dari RS Ciremai. Seluruh sampel tersebut dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Menurut Siti Maria, pemeriksaan laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu paling cepat 14 hari.
Sementara itu, pemeriksaan awal terhadap sejumlah pasien menunjukkan peningkatan jumlah sel darah putih atau leukositosis. Kondisi tersebut dapat menjadi indikasi adanya infeksi, tetapi belum cukup untuk memastikan penyebab gejala yang dialami para korban.
Selain menangani pasien, Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendidikan dan Puskesmas melakukan penelusuran terhadap penerima MBG di 28 institusi pendidikan.
Penelusuran mencakup sejumlah jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga tempat penitipan anak atau daycare.
Petugas tidak hanya memeriksa siswa yang mengonsumsi makanan di sekolah. Mereka juga menelusuri kondisi anggota keluarga yang ikut menyantap makanan MBG setelah makanan tersebut dibawa pulang.
Pemantauan turut dilakukan terhadap sasaran program MBG di posyandu, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Dalam laporan awal, tiga balita turut dilaporkan terdampak. Hingga saat itu, belum ada laporan kasus pada ibu hamil maupun ibu menyusui.
Dinas Kesehatan juga membantah, informasi mengenai adanya korban meninggal dunia yang beredar di media sosial. Berdasarkan konfirmasi kepada Puskesmas, petugas lapangan, dan kader, informasi tersebut tidak sesuai dengan hasil penelusuran yang dilakukan saat itu.
Siti Maria menyebut, faktor kelalaian manusia atau human error bisa saja berperan dalam kejadian tersebut. Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam pengolahan maupun penyimpanan makanan.
Ia menjelaskan, makanan MBG seharusnya dikonsumsi maksimal empat jam setelah selesai dimasak. Karena itu, waktu memasak, proses pengiriman ke sekolah, hingga waktu makanan dikonsumsi siswa menjadi bagian penting dalam penyelidikan.
Risiko juga perlu ditelusuri apabila makanan dibawa pulang dan baru dikonsumsi setelah melewati batas waktu tersebut.
Menurut Siti Maria, SPPG yang bersangkutan sebelumnya telah memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Dalam pemeriksaan terdahulu, indeks kesehatan lingkungannya tercatat di atas 80%. Meski demikian, sertifikat dan pelatihan higiene sanitasi tidak otomatis menjamin makanan selalu aman apabila prosedur operasional standar (SOP) tidak diterapkan secara konsisten.
“Kalau pelatihan sudah dilakukan, SOP-nya harus benar-benar dikerjakan. Jangan sampai hanya menjadi syarat,” tegasnya.
Dinas Kesehatan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, sekaligus melanjutkan penelusuran terhadap proses pengolahan dan distribusi makanan.
Pemerintah juga akan berkonsultasi mengenai kemungkinan penetapan status kejadian luar biasa (KLB).
Editor: Arief Sukaputra





.jpg)